WahanaNews-Jateng | Pemuda yang tewas karena jatuh dari lantai 6 gedung hotel di wilayah Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah, didorong pelaku yang merasa emosi.
Di dalam kamar hotel, korban CB (24) dan pelaku MA (22), rekan sesama profesi advokat ini, terlibat pertengkaran.
Baca Juga:
Bukan Ditikam, Kematian Wanita Hamil di Kelapa Gading Ternyata Gara-gara Aborsi
Pelaku sempat jengkel terhadap ulah dari korban yang mengintip dirinya saat mandi di kamar hotel.
"Dari olah TKP dan mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi, disimpulkan korban bukan jatuh karena tidak sengaja, tapi didorong oleh tersangka," jelas Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/11/2021).
Sebelumnya, pelaku dan korban pergi ke bar di dekat hotel dalam rangka perpisahan pendidikan advokat.
Baca Juga:
60 Kader Pemuda Pancasila Lolos Pileg 2024, Bamsoet: Bukti Kompetensi di Arena Politik
Di bar itu, mereka berpesta menenggak berbagai jenis minuman beralkohol bersama rekan lainnya hingga pukul 21.30 WIB.
Lantaran merasa mabuk, pelaku dan korban, bersama dua rekan lainnya, menyewa kamar hotel di nomor 602 untuk beristirahat.
"Kronologi peristiwanya, korban, tersangka, dan 2 rekan, yaitu 1 laki-laki dan 1 perempuan. Setelah menikmati minuman keras tidak jauh dari hotel, kemudian menuju hotel untuk beristirahat," ujar Irwan.