WahanaNews-Jateng | Mucikari kasus prostitusi di Jawa Tengah yang libatkan selebgram dan WNA Brasil ternyata berprofesi sebagai make up artis (MUA).
JB (43) yang ditetapkan tersangka ini mengaku dirinya mengenal korban selebgram dari dunia pemotretan selama kurun waktu dua tahun.
Baca Juga:
Kementan Dorong Optimasi Ratusan Hektar Lahan Baru di Sumsel
"Kenal sudah 2 tahun. Saya kenal dia dari dunia foto, saya kan make up artis. Mereka masing-masing ada yang pegang ya pihak agensi," jelas JB di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (21/12/2021).
Sedangkan, korban WNA Brasil baru dikenalnya sebelum ada pemesanan open BO dari pelanggan.
"Saya tidak kenal sama sekali sama dia (Brasil) saya kenal dari agensi sama dia. Karena saya bukan khusus kerja begini, ini cuman sampingan," ungkap warga Bekasi ini.
Baca Juga:
Olokan ke Tukang Es Teh Viral, Presiden Prabowo Tegur Gus Miftah
Ia mengatakan awalnya mengetahui korban bisa open BO atas informasi dari pihak agency.
"Biasanya pihak agensi yang suka nawarin. Sebenarnya saya sama korban tidak ada menawarkan kecuali pihak agency yang minta," ucapnya.
Ia mempekerjakan korban sebagai PSK untuk melayani nafsu para lelaki hidung belang dengan tarif Rp 25 juta per orang.
"Awalnya kan kasih DP. DP-nya dikasih ke cewek masing-masing Rp 5 juta. Udah gitu dia buat akomodasi jadi sisa sekitar Rp 7 juta," ucapnya.
Ia mengaku tidak mematok target saat harus memenuhi permintaan pelanggannya yang dari kalangan pengusaha.
Dari praktik prostitusi tersebut, JB mendapatkan keuntungan sebesar Rp 13 juta.
"Total yang di dapat uang kecil karena saya hanya menawarkan engga sampai saya harus dapat sekian. Saya dapat Rp 13 juta," tuturnya.
Ia menjelaskan korban selebgram sudah dua kali dipekerjakan. Selain untuk melayani seks juga bisa untuk menemani karaoke.
"Biasanya lewat WA saja. Sudah dua kali ini karaoke aja habis itu ditangkap ini yang terakhir," imbuhnya.
Saat ini, kasus prostitusi tersebut masih ditangani Polda Jawa Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan kasus tersebut masih dalam pengembangan.
Para saksi terkait kasus tindak pidana perdagangan orang itu juga akan diperiksa untuk dimintai keterangan.
"Masih dalam rangka penyelidikan termasuk pengembangan. Saksi-saksi nanti akan kita minta keterangan," ungkapnya. Selain itu, pihak agensi dan pelanggan juga akan diperiksa sebagai saksi di kepolisian.
"Agensi tentu akan diperiksa semua yang terlibat. Polisi juga akan panggil pelanggan salah satu sebagai saksi tapi kan itu bagian dari penyelidikan yang kita lakukan," pungkasnya.[non]