WahanaNews - Jateng | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) mencairkan bantuan insentif untuk 230.830 guru keagamaan sebesar Rp277 miliar tahun ini. Program ini diinisiasi Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo sejak 2019.
Guru keagamaan dari lima agama mendapatkan insentif ini, yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha. Kabiro Kesra Setda Provinsi Jateng, Imam Maskur mengatakan, pemberian insentif ini upaya mengimplementasikan sila kelima Pancasila, yakni keadilan sosial.
Baca Juga:
Pasar Murah Kodam IV/Diponegoro di Semarang Sediakan 1.000 Paket Sembako
“Pengakuan terhadap mereka, seluruh guru-guru agama yang ada di Jawa Tengah. Tidak hanya muslim saja,” ujar Imam di Semarang, dikutip Sabtu (15/4/2023).
Imam mengatakan, para guru keagamaan selama ini telah berjuang mendidik anak-anak bangsa, khususnya bidang agama. Insentif pun diberikan kepada guru agama yang diakui tanpa terkecuali demi mewujudkan pemerataan.
“Jadi pemerintah juga memberikan apresiasi kepada semuanya. Ada rasa pemerataan tidak hanya Muslim saja, ataupun agama yang lain saja, semuanya dikasih. Yang penting sudah tercatat atau masuk dalam datanya Kementerian Agama,” paparnya.
Baca Juga:
Pemerintah Jawa Tengah Salurkan CPPD: 1.000 Warga Karanganyar Dibantu
Imam mengatakan, saat ini Pemprov Jateng terus menjalankan program insentif guru keagamaan. Imam berharap, apa yang sudah diinisiasi Ganjar dirasakan manfaatnya oleh penerima.
“Alhamdulillah sekarang sudah berjalan dan mudah-mudahan ke depan akan berjalan terus karena ini sangat memberikan manfaat dan memang mereka sangat-sangat berterimakasih sekali kepada Pak Ganjar,” kata dia.
Sementara itu, Gubernu Jateng, Ganjar Pranowo secara langsung berterima kasih kepada guru keagamaan di Jateng yang telah memberikan edukasi sebaik-baiknya. Ganjar berharap, mereka semakin semangat dengan adanya insentif ini.
“Mudah-mudahan yang sedikit bantuan dari pemerintah ini bisa membantu memberikan semangat kepada mereka,” kata Ganjar.
Diketahui, pada 2023 ini, Ganjar menganggarkan bantuan insentif guru keagamaan untuk guru agama Islam sebanyak 223.373 orang, Kristen 5.651 orang, Katolik 1.089 orang, Hindu 548 orang, dan Buddha 169 orang.
Dari insentif yang diberikan, setiap guru keagamaan non-formal mendapatkan Rp1,2 juta per tahun. Anggaran tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari maupun menunjang kegiatan belajar mengajar.[mga]