WahanaNews-Jateng | Minuman keras (miras) oplosan kembali memakan korban jiwa di Jepara, Jawa Tengah sebanyak tujuh orang.
Para korban diduga mencampur miras jenis ginseng dengan minuman ringan berkarbonasi atau bersoda.
Baca Juga:
Kementan Dorong Optimasi Ratusan Hektar Lahan Baru di Sumsel
"Korban meninggal dunia akibat miras oplosan bertambah lagi dua pemuda. Jadi data saat ini total korban meninggal dunia menjadi tujuh pemuda. Keduanya juga bukan pelajar. Diagnosis dokter, para korban meninggal karena intoksikasi alkohol," kata Kapolsek Mlonggo Iptu Sudi Tjipto saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Selasa (1/2/2022) pagi.
Kedua korban terakhir berinisial SW (17), warga Desa Srobyong, Kecamatan Mlonggo, Jepara; dan MHD (18), warga Karanggondang.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi menjelaskan, ketujuh korban sebelumnya menggelar pesta miras di sebuah warung remang-remang di Desa Karanggondang, Jumat (28/1/2022).
Baca Juga:
Olokan ke Tukang Es Teh Viral, Presiden Prabowo Tegur Gus Miftah
Lalu, dari hasil visum luar tim medis Puskesmas Mlonggo, kondisi dada ketujuh korban diketahui menghitam diduga akibat pengaruh mengonsumsi miras oplosan.
"Meninggal dunia akibat menenggak miras oplosan, ginseng dicampur minuman bersoda," kata Rozi.
Selain itu, Rozi memastikan tak ada tanda-tanda bekas penganiayaan dari jasad para korban.
Seperti diberitakan sebelumnya, menurut Rozi, ada 10 orang yang ikut pesta miras tersebut, Sabtu (29/1/2022) sore.
Lalu, dalam kondisi mabuk berat, para pemuda itu sempat pulang ke rumah.
"Mereka minum ginseng dioplos dengan minuman bersoda. Kemudian setelah pesta miras, para pemuda tersebut pulang ke rumah dalam keadaan mabuk berat, namun empat korban sampai hari Minggu belum sadarkan diri hingga akhirnya meninggal dunia," kata Rozi.
Berdasarkan data Satreskrim Polres Jepara, keempat korban yaitu SG (20), JR (20), FY (20), dan DJ (21). SG (20) dan JR (20) tewas di rumah pada Minggu (30/1/2022) tengah malam.
Kemudian, FY (20) tewas di rumah pada Senin (31/1/2022) pukul 09.00 WIB. Sementara itu, DJ (21), nyawanya tak tertolong saat menjalani perawatan di RSI Jepara pada Senin (31/1/2022).[non]