WahanaNews-Jateng | Korban tewas setelah menenggak minuman keras oplosan di Kabupaten Jepara terus bertambah.
Informasi terbaru korban telah mencapai 9 orang.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Korban terakhir bernama Heri (29), warga Desa Guyangan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara.
"Korban meninggal di RSUD RA Kartini pada Rabu (2/2/2022) siang," kata kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi, Jumat (4/2/2022).
Sementara itu korban kedelapan atas nama Choirul Anam (20).
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Korban dibawa ke RS Graha Husada pada Selasa (1/2/2022) pukul 23.30 WIB dan meninggal pada Rabu (2/2/2022) pukul 09.00 WIB.
Korban merupakan warga Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.
Sebelumnya juga dilaporkan dua orang meninggal dunia di Rumah Sakit Islam Sultan Hadlirin Kabupaten Jepara, Senin (31/1/2022) malam.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi mengatakan dua korban itu adalah Siswanto (32), warga Desa Srobyong dan Miftahul Huda (21) warga Desa Karanggondang.
"Siswanto meninggal di RSI pukul 21.00 WIB. Sementara Miftahul meninggal di RSI pukul 23.30 WIB," terang Rozi.
Hingga saat ini total korban meninggal dunia berjumlah 9 orang.
Sebagai informasi, ada 5 korban lain yang juga meninggal dunia. 4 orang dari Desa Karanggondang dan 1 orang dari Desa Srobyong. Dua desa itu berada di Kecamatan Mlonggo.
Adapun identitas korban Ibnu Arya (19), Warga Desa Srobyong, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Sementara Ronzi Sugiyanto (20), Jerry (20), Fiki (20), dan Dijan (17) warga Desa Karanggondang.
Kapolsek Mlonggo AKP Sudi Tjipto menerangkan ada 10 orang menggelar pesta miras di warung milik Wiwik di Desa Karanggondang.
Pesta miras itu berlangsung Sabtu (29/1/2022) siang hingga Minggu (30/1/2022) dini hari.
Setelah pesta itu, pada Senin (31/1/2022) dilaporkan 7 korban meninggal dunia.[non]