WahanaNews-Jateng | Polres Pekalongan laksanakan apel gelar pasukan dalam rangka operasi keselamatan lalu lintas candi 2022, di halaman Mapolres setempat pada Selasa (1/3).
"Operasi keselamatan lalu lintas candi 2022, digelar selama dua pekan mendatang. Dimulai hari ini tanggal 1 Maret sampai dengan 14 Maret 2022," kata Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria.
Baca Juga:
Solusi Baru untuk Lindungi Konsumen, OJK Luncurkan Pusat Penanganan Penipuan Keuangan
Pihaknya mengungkapkan, sebanyak 73 personel diterjunkan dalam kegiatan operasi yang diselenggarakan secara humanis tersebut.
"Operasi ini mengedepankan giat preemtif, preventif, persuasif, serta humanis dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19," ungkapnya.
Selain itu juga, operasi keselamatan lalu lintas candi 2022 dilaksanakan sebagai upaya mengurangi angka kecelakaan lalulintas.
Baca Juga:
Aksi AKP Dadang Guncang Solok Selatan, Hujani Rumah Dinas Kapolres dengan Tembakan
"Diharapkan operasi keselamatan tahun ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19, menekan angka pelanggaran, dan memininalisir fatalitas lakalantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia," imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Munawwarah kepada wartawan mengatakan, bahwa ada 7 sasaran prioritas pelanggaran yang akan dilakukan penindakan pada Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022 jika terbukti melanggar, yaitu
1. Pengendara tidak memakai helm,
2. Kendaraan melebihi batas kecepatan maksimal,
3. Pengendara dibawah umur,
4. Pengemudi roda 4 yang tidak memakai sabuk keselamatan,
5. Pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol,
6. Pengendara menggunakan handphone saat berkendara,
7. Melawan arus lalu lintas.
Selain itu juga, kendaraan dengan knalpot tidak sesuai strandar dan kendaraan over load dan over dimension juga menjadi sasaran dalam operasi ini.
"Operasi ini mengedepankan imbauan kepada masyarakat."
"Namun, pelanggaran yang masuk pada daftar sasaran prioritas yang berdampak membahayakan diri dan orang lain akan dilakukan penindakan dengan humanis," katanya.
Pihaknya berharap dalam operasi ini bisa menekan angka penyebaran Covid-19 dan menekan angka pelanggaran, dan kecelakaan lalulintas.[non]