WahanaNews-Jateng | Puluhan warga Sukoharjo yang tergabung dalam Himpunan Aktivis dan Masyarakat (Hamas) datangi kantor DPRD Sukoharjo, pada Senin (21/3) sore.
Mereka meminta agar hiburan malam ditutup satu bulan penuh selama Ramadan. Selain itu, mereka juga meminta agar penyakit masyarakat (pekat) ditindak tegas.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Satpol PP Sukoharjo.
Wardino menyampaikan, aturan mengenai jam operasional tempat hiburan selama Ramadan masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Pemkab Sukoharjo.
Menurut Wardino, nantinya, Satpol PP akan mengawal kebijakan daerah, terkait aturan jam operasional tempat hiburan selama Ramadan.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
“Selama ini, tempat hiburan tutup tujuh hari awal dan tujuh hari akhir puasa, tapi kami masih menunggu aturan resminya bagaimana,” kata Wardino, Selasa (22/3/2022).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sukoharjo, Siti Zakiyatun Ni’mah menyampaikan, DPRD menjembatani agar aspirasi tersebut bisa langsung disampaikan ke instansi terkait.
Untuk itu, audiensi tersebut juga mengundang Satpol PP dan juga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.[non]