WahanaNews-Jateng | Puluhan warga Sukoharjo yang tergabung dalam Himpunan Aktivis dan Masyarakat (Hamas) datangi kantor DPRD Sukoharjo, pada Senin (21/3) sore.
Mereka meminta agar hiburan malam ditutup satu bulan penuh selama Ramadan. Selain itu, mereka juga meminta agar penyakit masyarakat (pekat) ditindak tegas.
Baca Juga:
Perampokan Minimarket di Jakpus Ditetapkan Rekayasa, Didalangi Karyawan Sendiri
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Satpol PP Sukoharjo.
Wardino menyampaikan, aturan mengenai jam operasional tempat hiburan selama Ramadan masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Pemkab Sukoharjo.
Menurut Wardino, nantinya, Satpol PP akan mengawal kebijakan daerah, terkait aturan jam operasional tempat hiburan selama Ramadan.
Baca Juga:
Sabu Dalam Kotak Rokok, 2 Pria Ditangkap di Sidikalang Dairi
“Selama ini, tempat hiburan tutup tujuh hari awal dan tujuh hari akhir puasa, tapi kami masih menunggu aturan resminya bagaimana,” kata Wardino, Selasa (22/3/2022).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sukoharjo, Siti Zakiyatun Ni’mah menyampaikan, DPRD menjembatani agar aspirasi tersebut bisa langsung disampaikan ke instansi terkait.
Untuk itu, audiensi tersebut juga mengundang Satpol PP dan juga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.[non]