WahanaNews-Jateng | Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, kembali meninggalkan mobil dinasnya di SD Negeri 113, Nusukan, Selasa (9/11/2021).
Aksi tersebut sebagai bentuk teguran kepada pihak sekolah yang kedapatan melanggar protokol kesehatan saat Gibran meninjau pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sejumlah sekolah.
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
Peninjauan dilaksanakan saat Gibran berangkat menuju Balai Kota Solo.
Ia mengaku mendapati banyak guru dan murid yang tidak mengenakan masker saat mampir di sekolah tersebut.
"Iya, saya lihat langsung. Wong, Saya ke sana kok," katanya.
Baca Juga:
OTT di Bengkulu, KPK Amankan 8 Pejabat dan Sita Sejumlah Uang Tunai
"Jelas-jelas yang buka pintu gerbang enggak pakai masker. Ke ruang guru enggak pakai masker. Ke kelas enggak pakai masker," imbuhnya, saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo.
Gibran memastikan Pemkot akan menjatuhkan sanksi kepada guru yang melakukan pelanggaran.
Bentuk sanksi sendiri masih dibahas di internal Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo.
"Nanti biar dieksekusi sama Kepala Dinas (Pendidikan)," katanya.
Pelanggaran prokes tersebut dianggap sebagai kegagalan Kepala Sekolah SDN 113 Nusukan.
Ia memastikan akan menjatuhkan sanksi yang lebih berat jika pelanggaran prokes saat PTM kembali terulang.
"Ini teguran terakhir. Lihat saja nanti. Kalau begitu lagi kan berarti kepala sekolah tidak bisa mengarahkan," katanya.
Ia juga menyayangkan pelanggaran prokes justru dilakukan oleh guru-guru yang seharusnya memberi contoh kepada murid-murid.
"Guru jadi contoh pakai masker. Itu saja, simpel to. Kalau gurunya pakai (masker), murid-murid pasti nurut, niru pakai masker. Simpel," katanya.
Buntut pelanggaran tersebut, sebanyak 60 guru dan murid yang saat itu berada di SDN 113 Nusukan harus menjalani uji usap dengan rapid antigen.
Lurah Nusukan, Utik Sri Wahyuni, mengatakan, hasil uji 60 orang tersebut dinyatakan negatif.
"Yang diswab jumlah 60 siswa dan guru. Yang datang di situ semua swab hasilnya negatif," katanya.
Sebelumnya, Gibran juga meninjau PTM di SD Muhammadiyyah 3 yang berada tak jauh dari SDN 113 Nusukan.
SD Muhammadiyah 3 juga menggelar uji usap dengan metode antigen.
Hanya saja uji usap digelar untuk screening kasus Covid-19 di lingkungan sekolah.
"Kalau yang SD Muhammadiyah tidak ada kejadian. Semua sesuai protap pakai masker semuanya. Jadi swab di SD Muhammadiyah hanya skrining saja," kata Utik.
Aksi Gibran meninggalkan mobil di lokasi pelanggaran bukan pertama kali ini terjadi.
Putra sulung Presiden Joko Widodo ini pertama kali menaruh mobilnya saat menjelang Hari Raya Idul Fitri 2021.
Gibran meninggalkan mobilnya di Kantor Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, setelah mendapat laporan terkait pungutan liar dari linmas kelurahan kepada pelaku usaha di kelurahan tersebut.
Gibran meninggalkan kembali mobil dinasnya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon usai pengrusakan salib di beberapa makam di TPU tersebut.
Terakhir, Gibran juga meninggalkan mobil dinasnya di depan SMK Batik 2 karena sekolah tersebut akan menggelar simulasi PTM tanpa berkoordinasi dengan Pemkot Solo. [non]