WahanaNews-Borobudur | Pemkot Magelang memutuskan untuk menghapus aktivitas di alun-alun Kota Magelang, termasuk kegiatan berjualan bagi pedagang kaki lima (PKL) saat malam pergantian tahun nanti.
Wali Kota Magelang, dr. Muchamad Nur Aziz mengatakan, peniadaan aktivitas di alun-alun selama malam pergantian tahun mengikuti aturan yang tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 (Nataru).
Baca Juga:
Psikolog Ungkap Penyebab Suami Tak Mau Bekerja, Nomor 3 Mengejutkan
"Ya, sesuai dengan aturan nanti PKL tidak diperbolehkan berjualan dulu hanya satu hari saja, pada malam pergantian tahun itu. Karena, alun-alun diharuskan ditutup," terangnya pada Jumat (17/12/2021).
Sementara itu, Kapolres Magelang Kota AKBP Asep Mauludin mengatakan, pihaknya akan membuat rekayasa skema lalu lintas ke arah alun-alun Kota untuk menghindari kerumunan selama penutupan.
Tak hanya itu, pihaknya pun mendirikan satu Pos Pelayanan Terpadu yang ditempatkan di alun-alun Kota.
Baca Juga:
IKN Diserbu Wisatawan Saat Lebaran, Benarkah Lebih Cocok Jadi Destinasi Wisata?
"Masih kami buat skema lalu lintasnya, apakah akan dibuat pengalihan arus atau lainnya. Masih kami koordinasikan dengan instansi terkait,"urainya. [rda]