WahanaNews-Borobudur | Belasan kotak sampah di kawasan Borobudur, Kabupaten Magelang, 'disegel'. Belum diketahui siapa pihak yang menutup sejumlah kotak sampah tersebut.
Belasan kotak sampah yang ditutup ini berada di sepanjang Jalan Medang Kamulan, Borobudur. Persisnya kotak sampah ini berada di luar pagar Taman Wisata Candi Borobudur.
Baca Juga:
Pemkab Penajam Paser Utara Latih Warga Buat Pupuk Kompos Kurangi Sampah TPA
Dalam satu titik ada tiga kotak sampah untuk sampah organik, plastik, dan kaleng serta sampah kertas. Kotak sampah ada yang ditutup menggunakan selotip warna bening, hitam, dan ditutup pakai karung plastik.
Selain itu di atas kotak sampah ada yang dipasang tulisan 'Dilarang Buang Sampah'.
Praktis dengan kondisi ini kotak-kotak tersebut tidak bisa dipakai untuk membuang sampah.
Baca Juga:
Kemenag RI Imbau Pesantren Sulbar Sukseskan Program Makan Gratis Pemerintah Pusat
Saat dimintai konfirmasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magelang Sarifudin mengaku belum menerima laporan terkait penutupan kotak sampah itu. Pihaknya menduga penutupan dilakukan warga sekitar.
"Mungkin yang mengisolasi yang punya rumah di dekat situ. Karena itu yang buang sampah terus kemudian penuh terus dibuang ke pinggir-pinggirnya. Belum (dapat laporan)," katanya saat dihubungi, Senin (11/7/2022).
Pengadaan kotak sampah di kawasan Borobudur, kata Sarifudin, dilakukan dari Kementerian PUPR. Nantinya pengelolaan kotak sampah ini akan diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang bersamaan dengan pedestrian, lampu pedestrian, dan tanaman.
"Saya sudah bilang ke Kementerian, kalau nanti diserahkan ke DLH kotak-kotak (sampah) itu akan sementara saya tarik dulu. Nanti kita atur kemudian, jangan taruh di titik-titik seperti itu. Karena itu kan kontra produktif dengan kebijakan DLH sekarang (menutup TPA sampah Pasuruhan)," ujarnya.
Sarifudin mengatakan penempatan kotak sampah tersebut belum berkoordinasi dengan Pemkab Magelang.
"Penempatan sekarang itu dulu kan tanpa koordinasi dengan kami. Tapi akhirnya yang mengatasi ya Dinas LH juga ketika dia menaruh sampah di situ. Kita sedang pembatasan TPA, sempat kita tutup malah dikasih kotak kayak gitu kan terus jadi nggak karuan," tuturnya.
"Kita menunggu dari Kementerian kapan menyerahkan, tapi kita sudah koordinasi kalau diserahkan LH nanti mau saya atur penempatan di mana. Tergantung DLH, tidak harus ditempatkan di situ. Kementerian setahu saya saat rapat di provinsi itu sudah sepakat," lanjutnya.
Sementara itu, dihubungi terpisah, Camat Borobudur Subiyanto mengatakan belum mengetahui kalau ada kotak sampah yang ditutup. Sejauh ini yang diketahui baru kotak sampah yang ada tulisan dilarang membuah sampah.
"Kita paling menyampaikan saja ke DLH, kan yang tugas DLH. Tapi DLH sendiri belum merupakan tanggung jawabnya karena belum diserahkan juga," pungkasnya.[zbr]