WahanaNews-Borobudur | Puskesmas Magelang Utara, Kota Magelang, melayani vaksin dosis 1, 2 dan 3 atau booster.
Plt Kepala Dinas Kota Magelang, dr Istikomah mengatakan, vaksinasi dilaksanakan mulai Senin (4/4) sampai Sabtu (9/4).
Baca Juga:
Dukungan PLN Pastikan Upacara HUT RI ke-80 Berjalan Khidmat dan Lancar
Peserta vaksinasi ini berdomisili bebas selama berstatus warga negara Indonesia (WNI).
"Vaksinasi itu mulainya Senin 4 April 2022. Untuk warga (bebas) sejak beberapa waktu yang lalu sudah dibebaskan," kata Istikomah dalam pesan singkat kepada detikJateng, Sabtu (2/4/2022).
Dikutip dari poster syarat vaksin dosis 1 Sinovac usia 6 tahun sampai 12 tahun.
Baca Juga:
Bupati Karo Pimpin Upacara Proklamasi HUT RI ke - 80,Gresia Ginting Pembawa Bendera Sang Saka Merah Putih Untuk Dikibarkan
Kemudian dosis 2 Sinovac usia 6 tahun sampai 12 tahun.
Lalu untuk AstraZeneca minimal usia 18 tahun dan Covovax usia minimal 18 tahun.
Syaratnya warga juga diminta membawa identitas (KTP/KK/KIA). Khusus untuk dosis 2 sampai 3 membawa kartu vaksin Covid-19.