WahanaNews-Borobudur | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR RI) telah melakukan penataan kawasan dan pembangunan infrastruktur yang selaras dengan upaya pelestarian Borobudur sebagai Situs Warisan Budaya Dunia (World Heritage Site).
Dukungan infrastruktur direncanakan secara terpadu mulai dari konektivitas, penyediaan air baku dan air bersih, pengelolaan sampah, sanitasi, hingga perbaikan hunian penduduk, melalui sebuah rencana induk pengembangan infrastruktur yang mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi.
Baca Juga:
Korban Kekerasan Seksual Laporkan Pengacara atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Saat meninjau kawasan Candi Borobudur, Kamis dan Jumat (21-22/4/2022), Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin menyampaikan apresiasi atas dukungan infrastruktur yang telah dilakukan untuk menata kawasan pariwisata Borobudur.
“Ini diperkirakan pengunjungnya akan banyak, jadi sudah dipersiapkan sedemikian rupa dari mulai gerbang masuk sampai berbagai fasilitas. Ekosistemnya sudah dibangun dengan baik sekali sebagai satu destinasi prioritas, bahkan selain jadi tempat wisata juga tempat pengembangan UMKM,” kata Wapres Ma’ruf Amin. Hadir dalam peninjauan, Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR RI Diana Kusumastuti.
Wapres Ma’ruf Amin mengatakan dari hasil peninjauan yang dilakukan, kawasan Borobudur dipastikan siap menyambut wisatawan pada libur panjang Hari Raya Idul Fitri.
Baca Juga:
Eks Menlu RI Retno Marsudi Diangkat jadi Dewan Direksi Perusahaan Energi Singapura
“Tadi saya mendengarkan penjelasan, dukungan infrastruktur seluruhnya sudah 100% kecuali tempat pemindahan para pedagang (UMKM) di Kujon,” tutur Wapres.
Saat ini tengah disiapkan pekerjaan penataan Kampung Seni Kujon dengan memindahkan area parkir dan pedagang dari Zona 2 di Kompleks Candi Borobudur seluas 8,4 hektare untuk menempati Zona 3 di Lapangan Kujon seluas 10,74 hektare.
Relokasi area parkir dan pedagang ke Kampung Seni Kujon merupakan upaya untuk melestarikan Zona 2 kawasan Candi Borobudur, sehingga Zona 2 sebagai green belt dan buffer zone dapat berfungsi maksimal dalam mendukung Konservasi Candi Borobudur dan sebagai ruang kreatif budaya, pengembangan seni kerajianan lokal dan ruang edukasi bagi pengunjung.
Kampung Seni Kujon direncanakan dapat menampung 2.061 kios terdiri dari kios kuliner, souvenir, pakaian serta parkiran dengan kapasitas 585 unit mobil, 300 motor, 105 bus.
Kebutuhan anggaran penataan Kampung Seni Kujon diperkirakan sebesar Rp270,5 miliar digunakan untuk pembangunan pelataran depan (Entrance Hall), lansekap hutan tanaman langka, kios cinderamata/kuliner, galeri edukasi, outdoor space/aman batu, deck (feeder shuttle), area parkir dan pendopo, dan open stage.
Selain infrastruktur tengah dibangun, Kementerian PUPR RI juga telah menyelesaikan sejumlah infrastruktur di antaranya penanganan jaringan jalan tol maupun non tol untuk mempermudah wisatawan menuju kawasan pariwisata Borobudur, seperti pekerjaan preservasi Jalan Keprekan – Muntilan – Salam (Batas DIY) sepanjang 12,27 km dan perbaikan jembatan sepanjang 499,6 meter.
Kementerian PUPR RI juga membangun jaringan perpipaan untuk mendukung Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Borobudur dengan kapasitas 30 liter/detik dan 300 Sambungan Rumah (SR), pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) di 12 Desa yang dilaksanakan melalui program padat karya serta penataan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Piyungan seluas 12,5 hektare untuk pengelolaan persampahan skala regional.
Selain itu juga menyelesaikan pembangunan 4 gerbang sebagai penanda fisik pada titik strategis jalur masuk ke Kawasan Budaya Borobudur, yakni Gerbang Blondo sebagai pintu masuk dari arah Semarang, Gerbang Palbapang dari arah Yogyakarta, Gerbang Kembanglimus dari arah Purworejo, dan Gerbang Klangon dari arah Kulon Progo.
Terkait bidang perumahan, Kementerian PUPR RI telah membangun sebanyak 382 unit pondok wisata (homestay) dan fungsi usaha lainnya serta 439 unit rumah swadaya tanpa fungsi usaha.
Konsep pengembangan pondok wisata tersebut berupa rumah mengelompok (kluster) yang dilengkapi jalan setapak antar rumah/jalan lingkungan yang menghubungkan satu rumah dengan yang lain, penerangan jalan setapak/lingkungan, taman, drainase, jaringan air bersih, tempat pembuangan sampah, dan tempat duduk di taman. [rda]