WahanaNews-Borobudur | RWA (21), warga Panjang Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang pemilik 8 paket narkoba jenis sabu seberat 5,45 gram berhasil diamankan Polres Magelang.
AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan, untuk mengelabui petugas kepolisian tersangka (RW) menyimpan sabu di dalam magicom yang sudah rusak.
Baca Juga:
Olokan ke Tukang Es Teh Viral, Presiden Prabowo Tegur Gus Miftah
Awalnya, informasi diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat adanya jual beli narkoba pada Kamis (21/04/2022) kemudian petugas melakukan penyelidikan dan observasi.
Kemudian, pada Sabtu (23/04/2022) petugas melakukan penyelidikan dan observasi karena tersangka diketahui sering berpindah tempat saat bertransaksi.
"Hingga, pada Senin (25/04/2022), tersangka berhasil diamankan ketika sedang tidur di rumahnya. Untuk mengelabui petugas, tersangka RW menyimpang sabu miliknya di dalam sebuah Magicom (alat penanak) nasi yang sudah tidak terpakai," ujarnya saat konferensi pers di Aula Mako Polres Magelang , Rabu (27/04/2022).
Baca Juga:
Pertamina EP Cepu Raih Pengakuan Bergengsi di Ajang ASRRAT Award 2024
Ia menambahkan, adapun sabu yang dimiliki tersangka dijual dengan harga Rp 500 ribu per 0,4 gram.
Bersamaan dengan penggeledahan di rumah tersangka, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sebuah handphone merek Redmi berwarna hitam, satu kendaraan motor roda dua, dompet warna cokelat, dan uang tunai senilai Rp 100 ribu hasil dari penjualan sabu.
"Dari kejahatannya tersebut, tersangka dikenai Pasal 114 Ayat ( 1) 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tuturnya.
Sementara itu, tersangka RW mengaku sudah melakukan jual beli sabu sejak setahun belakangan.
Tersangka juga sebagai pengguna.
Dari hasil penjualan sabu, tersangka diupah mulai 50ribu-100 ribu per gramnya.
"Ini (sabu) dititipin teman untuk dijual. Dapat upah 50ribu-100 ribu per gramnya. Selama setahun ini, baru dapat (keuntungan) dari jual sabu sebesar Rp600 ribu," terangnya.
Di samping itu, ia mengaku, menyimpan sabu di dalam Magicom baru pertama kali dilakukan.
Sebelumnya, sabu-sabu miliknya disimpan di area belakang rumah.
"Itu (disimpan di Magicom) biar tidak ketahuan, ide sendiri. Magicom-nya punya rumah tidak dipakai lagi karena sudah rusak, jadi tidak pernah di cek sama keluarga," urainya. [rda]