WahanaNews-Borobudur | Kasus perjudian di Magelang, Jawa Tengah dibongkar Satuan reserse kriminal Polres Magelang.
Satuan reserse kriminal Polres Magelang mengamankan enam orang pelaku judi koprok di Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar, Magelang.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Keenam pelaku yakni HIB (45), warga Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar, pelaku berperan sebagai bandar judi.
Lalu, BS (49) warga Desa Banjarharjo Kecamatan Kalibawang.
EK (29) warga Desa Banjarharjo Kecamatan Kalibawang.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
SA (38) warga Desa Banjarharjo, Kecamatan Kalibawang, SY (34) warga Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar.
Terakhir FPP (23) warga Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar.
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, melalui Kasatreskrim Polres Magelang AKP. M Alfan Armin, mengatakan, pengungkapan berawal dari adanya informasi dari masyarakat.
Di mana, sebuah rumah di Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar, Magelang sering digunakan untuk berjudi.
“Pada hari senin (31/1/2022) tepatnya pukul 17.30 WIB."
"Kami lakukan penyelidikan, dan ternyata benar di lokasi tersebut ada kegiatan perjudian koprok dengan sistem permainan besar-kecil angka dadu dengan nilai taruhan berkisar antara Rp 5 ribu hingga Rp 50 ribu.
"Saat itu juga, kami langsung melakukan penggerebekan,” jelasnya, Minggu (06/02/2022).
Dari penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti yakni alat perjudian dan uang tunai.
“Satu orang bandar yakni HIB dan lima pelaku berhasil kami amankan."
"Kemudian untuk barang bukti di antaranya 3 buah dadu, 1 buah wadah dadu dari batok kelapa, 1 buah tikar, 1 buah alas bergambar dadu dan taruhan besar atau kecil dan uang tunai Rp 1.590.000," jelas Alfan.
Hasil dari pemeriksaan, para tersangka mengakui semua perbuatannya.
Perjudian itu berdasarkan pengakuan sudah dilakukan sebanyak tiga kali.
“Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun,” tegasnya. [rda]