WahanaNews-Borobudur | Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Laporan (LPSK), Kamis (21/7/2022).
Ia mendatangi kantor LPSK dengan berstatus sebagai pelapor kasus unggahan meme patung Sang Buddha yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.
Baca Juga:
43 Bhikkhu Thudong dari Thailand, Malaysia, Singapore Tiba di Candi Borobudur untuk Rayakan Tri Suci Waisak
Roy Suryo telah mengirim surat ke LPSK sesaat setelah melapor ke Polda Metro Jaya pada 16 Juni 2022.
"Tidak lama setelah tanggal 16 Juni (2022), kami langsung bersurat ke LPSK. Kami pun diterima pada 6 Juli (2022)," ujar Roy Suryo di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (21/7/22).
Pada hari ini, ia hanya mengambil surat rekomendasi dari LPSK. Roy Suryo meminta perlindungan ke LPSK karena diteror sejak melaporkan kasus unggahan meme Patung Sang Buddha itu ke Polda Metro Jaya. Ia telah memberikan bukti-bukti teror itu ke LPSK.
Baca Juga:
Suku Mulu Wolomeze Wakili Pemkab Ngada Hadir di Acara Ruwatan Bumi
"Jadi bukti-buktinya ada semua yaitu teror kepada saya bahkan teror yang sifatnya non-teknis," kata dia.
Sebelumnya, Roy Suryo melaporkan pengunggah pertama foto stupa Candi Borobudur yang telah disunting menjadi mirip wajah Jokowi ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni mengatakan, terdapat tiga akun media sosial yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ketiga akun tersebut merupakan pengunggah pertama gambar tersebut.