WahanaNews-Borobudur | Satlantas Polres Magelang mengamankan ratusan sepeda motor saat mengelar operasi balap liar dan knalpot brong.
Para pelanggar yang terjaring razia berasal dari berbagai daerah.
Baca Juga:
Pangdam I/BB Kunker Kewilayah Brigif TP 37/HS, TNI Mendukung Pembangunan dan Keamanan di wilayah Kabupaten Karo
Razia balap liar dan knalpot brong digelar di jalan Magelang-Jogjakarta, tepatnya di kawasan Kecamatan Mertoyudan.
Sebanyak 121 sepeda motor dan satu mobil yang digunakan untuk mengangkut motor balap liar, diamankan polisi karena tidak di lengkapi surat- surat serta diduga akan digunakan balap liar.
“Operasi digelar atas informasi masyarakat yang resah jika setiap malam minggu, di lokasi tersebut digunakan untuk balap liar. Dalam razia, juga ditemukan berbagai kendaraaan yang memakai knalpot brong serta tidak dilengkapi surat-surat,” kata Kapolres Magelang, AKBP M Sajarod Zakun, Senin (31/1/2022).
Baca Juga:
Lamhot Sinaga Soroti Perlindungan Pelaku Kreatif Usai Kasus Amsal Sitepu Viral
Setelah ditilang, polisi mengangkut sepeda motor yang terjaring ke bak truk dan dibawa ke Mapolres Magelang.
Pemilik kendaraan bisa mengambil motornya setelah mengikuti sidang tilang.
Sedangkan bagi kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, diwajibkan mengganti dengan standar. [rda]