WahanaNews-Borobudur | Candi Singosari di Kabupaten Malang sudah tidak boleh dinaiki pengunjung. Larangan ini diberlakukan demi melindungi candi dari kerusakan.
Juru pelihara Candi Singosari, Hari Kusno, mengatakan aturan tersebut sudah berjalan selama setahun belakangan.
Baca Juga:
Menteri PMK Hadiri Tawur Agung Kesanga di Candi Prambanan Yogyakarta
"Tahun 2022 ini diketatkan lagi. Aturan dibuat untuk tujuan perawatan dan pengamanan supaya pengunjung tidak meluap untuk naik semua," kata dia, Kamis (23/6/2022).
Dilarang Naik Candi Singosari
Hari menjelaskan, penetapan larangan naik ke Candi Singosari diputuskan setelah ada penelitian mengenai kondisi candi. Dulu, wisatawan bebas untuk naik dan masuk ke ruangan-ruangan candi. Sayangnya, hal itu malah membuat eksistensi candi terancam.
Baca Juga:
Langgar Aturan Nyepi di Bali, Polisi Tahan 2 WN Polandia
"Lama kelamaan ada kerusakan-kerusakan, terutama untuk beban dan goresan alas kaki dari pengunjung. Sama juga di Borobudur kan ada pembatasan, ya itu untuk pengamanan dan pelestarian candi," ujarnya.
Akan tetapi, Hari memaparkan, ada pengecualian dari larangan naik ke Candi Singosari. Candi itu boleh dinaiki untuk tujuan penelitian dan ritual.
"Jika untuk penelitian dan ritual itu tidak masalah. Tapi kalau untuk pemotretan, sekarang cukup jadi background saja," ucapnya.