WahanaNews-Borobudur | Dua ternak sapi di Magelang terkena penyakit mulut dan kuku atau PMK.
Hasil ini berdasarkan pemeriksaan darah yang dilakukan Balai Besar Veteriner Yogyakarta.
Baca Juga:
Eks Menlu RI Retno Marsudi Diangkat jadi Dewan Direksi Perusahaan Energi Singapura
"Dua sapi hasilnya positif (PMK). Hasil keluar tadi malam (Selasa, 24 Mei)," ungkap Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Dispeterikan) Kabupaten Magelang Joni Indarto dilansir dari Suara Merdeka, Rabu (25/5).
Joni menyebut kedua hewan ternak tersebut ditemukan terindikasi PMK di Pasar Muntilan.
Kedua hewan telah diobati dengan antibiotik oleh Dispeterikan Kabupaten Magelang.
Baca Juga:
Buka Kejuaraan Nasional Renang Antar Klub Se-Indonesia, Wamenpora Harap Dapat Lahirkan Atlet Berprestasi
Joni mengklaim kondisi keduanya sudah membaik dan menuju kesembuhan.
"Yang dinyatakan positif ini sudah membaik keadaannya. Sudah mau makan, jadi menuju pemulihan untuk kesembuhan," ujarnya.
Sebelumnya, Dispeterikan menemukan sembilan sapi dan satu kerbau diduga terpapar PMK.
Kasus ini ditemukan di Kecamatan Salam, Salaman, Grabag, dan Dukun.
Dari hasil pemeriksaan, semua hewan ternak tersebut memiliki gejala PMK, antara lain daerah sekitar mulut melepuh seperti sariawan dan kuku yang bengkak.
Dari 10 hewan, Dispeterikan mengirimkan dua sampel darah sapi untuk diperiksa Balai Besar Veteriner Yogyakarta.
Sedangkan hewan ternak lainnya, menurut Joni, diduga memang positif PMK kendati tidak dites lebih lanjut.
"(Delapan sampel darah lain) dugaan besarnya (positif) PMK, walaupun tidak dites. Karena ciri-cirinya (gejala PMK) sama," katanya.
Sebagai antisipasi penyebaran PMK di pasar hewan, Dispeterikan pun menutup sembilan pasar hewan selama dua minggu, mulai Selasa (24/5) hingga Senin (6/6).
Pasar tersebut tersebar di Kecamatan Salam, Muntilan, Salaman, Borobudur, Windusari, Kaliangkrik, Ngablak, Pakis, dan Grabag. [non]