WahanaNews-Jateng | Polri menyatakan akan merilis seragam baru bagi petugas keamanan alias satpam pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Baca Juga:
Semangat 17 Agustus Bergema di Selat Malaka, TNI AL Kibarkan Merah Putih dari KRI Bima Suci
"Pada HUT Satpam akan diperkenalkan warna seragam yang baru," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (12/1/2022).
Ramadhan menyebut pemberlakuan seragam baru satpam tersebut kini masih menunggu Peraturan Polri (Perpol) terbit. Namun hingga kini, pihaknya masih dalam proses pengkajian.
"Untuk pemberlakuannya masih menunggu Perpol. Dan akan diberlakukan setelah selesai pengkajian," jelas Ramadhan.
Baca Juga:
Menkumham Supratman Desak Audit LMKN-LMK di Tengah Kisruh Royalti Musik
Lebih lanjut, Ramadhan menambahkan seragam satpam baru itu nantinya akan diberlakukan setahun kemudian setelah Perpol disahkan.
"Jika Perpol sudah diberlakukan, untuk seragam satpam baru berlaku 1 tahun kemudian," tukas Ramadhan.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI menyampaikan pihaknya tengah mengkaji terkait perubahan warna seragam satpam yang sebelumnya berwarna cokelat muda akan berubah warna menjadi krem.