WahanaNews-Jateng | Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Katadata Insight menggelar survei tahun 2020 lalu. Hal ini memperlihatkan dominasi media sosial sebagai kanal informasi yang ternyata paling dipercaya masyarakat.
"Sekitar 20,3 persen menyatakan media sosial sebagai kanal informasi terpercaya, bahkan lebih dipercaya daripada situs pemerintah," ujar Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI Dedy Permadi.
Baca Juga:
Golput di 7 Provinsi Besar Capai 37,63%: Apa yang Salah di Pilkada 2024?
Kondisi ini berkorelasi dengan laporan e-Marketer dan Insider Intelligence tahun 2020. Sejak pandemi Covid-19, sebanyak 50 persen millenial dan gen Z menghabiskan waktu lebih banyak media sosial Youtube, 47 persen menghabiskan waktu di Facebook, dan 34 persen menghabiskan waktu di Instagram.
Tren konsumsi media digital ini diperkirakan akan terus meningkat, bahkan setelah pandemi mereda. Menurut Dedy, kebutuhan dan permintaan masyarakat terhadap akses informasi yang cepat dan gratis terus meningkat seiring dengan adanya digitalisasi.
"Hal ini dapat dilihat dari jumlah pembaca media online sebanyak 6 juta pembaca yang lebih banyak apabila dibandingkan dengan pembaca media cetak sebanyak 4,5 juta pembaca, menurut laporan Nielsen pada 2020," kata dia.
Baca Juga:
Wapres Gibran Minta Semua Kementerian dan Lembaga Sukseskan DBON
Kepada Antara, Dedy mengatakan, persaingan di era digital menjadi salah satu tantangan utama. Terlebih pandemi Covid-19 yang semakin mendorong penggunaan platform media digital seperti media sosial.
Mulai terjadi pergeseran antara media tradisional dengan media digital. Hal tersebut didorong oleh peningkatan penggunaan platform media digital, terutama oleh generasi millenial dan gen Z.
Persaingan di era digital membuat independensi jurnalis menjadi tantangan tersendiri di era informatika. Kegiatan jurnalisme menjadi elemen penting dalam era demokrasi saat ini dengan tetap menjaga kualitas pers yang baik.
"Pemerintah juga memahami bahwa independensi jurnalisme kini turut terpengaruh oleh faktor teknologi yang mengatur interaksi antara audiens dengan sumber berita," tambah dia.
Dedy memastikan bahwa pemerintah terus mendukung independensi jurnalisme, dan pelaksanaan hak-hak dasar individual. [non]