WahanaNews-Jateng | Proses dihentikannya siaran TV analog yang kemudian diganti ke siaran TV digital terus dilakukan di daerah Jawa Tengah.
Lalu, kapan TV analog dihapus di Jawa Tengah?
Baca Juga:
Ketua KPU Jakarta Barat Ingatkan Dokumen Yang Perlu Dibawa ke TPS Pilkada 2024
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mematikan siaran TV analog di wilayah Jawa Tengah ini dilakukan tiga tahap sesuai implementasi Analog Switch Off (ASO).
Ada yang termasuk di wilayah ASO Tahap 1, Tahap 2, maupun Tahap 3.
Pembagian dimatikannya siaran analog tersebut berdasarkan cakupan wilayah siaran televisi.
Baca Juga:
Terminal Kalideres Cek Kelayakan Bus AKAP Menjelang Nataru
Berikut daftar wilayah di Jawa Tengah yang dimatikan siaran TV analog sesuai jadwal ASO:
ASO Tahap 1 pada 30 April 2022:
- Jawa Tengah-2 : Kabupaten Blora
- Jawa Tengah-3 : Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Tegal, Kota Pekalongan, dan Kota Tegal.
- Jawa Tengah-6 : Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, dan Kabupaten Jepara.
- Jawa Tengah-7 : Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Brebes.
ASO Tahap 2 pada 25 Agustus 2022
- Jawa Tengah-1 : Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, dan Kota Semarang
ASO Tahap 3 pada 2 November 2022
- Jawa Tengah-5 : Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Kendal, Kabupaten Batang, dan Kota Magelang.
- Jawa Tengah-8 : Kabupaten Banjanegara, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Purworejo, dan Kabupaten Wonosobo.
Sedangkan Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Sukoharo masuk ke daerah wilayah siaran Yogyakarta pada ASO Tahap 2.
Migrasi TV analog ke digital ini dilakukan mulai 30 April 2022 sampai berakhir 2 November 2022 sesuai amanat Undang-Undang Cipta Kerja.
Sebagai informasi, meski ASO Tahap 1 sudah diimplementasikan 30 April kemarin.
Tetapi sampai, Selasa (17/5/2022) penghentian siaran TV analog baru dilakukan di delapan kabupaten/kota dari 166 kabupaten/kota.
Delapan kabupaten/kota yang dimaksud, yaitu Riau (Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti), Nusa Tenggara Timur (Kabupaten Timur Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka), dan Papua Barat (Kota Sorong, Kabupaten Sorong).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengungkapkan delapan kabupaten/kota yang sudah lebih dulu dimatikan itu dijadikan contoh untuk wilayah lainnya yang belum dihentikan siaran TV analog dan dialihkan ke siaran TV digital.
"Selanjutnya tim Kominfo bersama-sama dengan stasiun TV yang ditetapkan penyelenggara mux sedang melakukan koordinasi dan mengembangkan melanjutkan ASO di kabupaten/kota wilayah lainnya di tahap 1," ujar Johnny beberapa waktu lalu. [non]