WahanaNews-Jateng | Proses dihentikannya siaran TV analog yang kemudian diganti ke siaran TV digital terus dilakukan di daerah Jawa Tengah.
Lalu, kapan TV analog dihapus di Jawa Tengah?
Baca Juga:
Akui Kekecewaan, Ketua Komisi IV DPRD Minta Pegawai Puskesmas Rawa Tembaga Nonjob
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mematikan siaran TV analog di wilayah Jawa Tengah ini dilakukan tiga tahap sesuai implementasi Analog Switch Off (ASO).
Ada yang termasuk di wilayah ASO Tahap 1, Tahap 2, maupun Tahap 3.
Pembagian dimatikannya siaran analog tersebut berdasarkan cakupan wilayah siaran televisi.
Baca Juga:
Perluas Pemasaran Hasil Pertanian,Pemkab Karo Kirim Komoditas Unggulan Tahap ke 2 ke Palangkaraya
Berikut daftar wilayah di Jawa Tengah yang dimatikan siaran TV analog sesuai jadwal ASO:
ASO Tahap 1 pada 30 April 2022:
- Jawa Tengah-2 : Kabupaten Blora