WahanaNews-Jateng | Proses dihentikannya siaran TV analog yang kemudian diganti ke siaran TV digital terus dilakukan di daerah Jawa Tengah.
Lalu, kapan TV analog dihapus di Jawa Tengah?
Baca Juga:
Bupati dan DPRD Dairi Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS TA 2027
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mematikan siaran TV analog di wilayah Jawa Tengah ini dilakukan tiga tahap sesuai implementasi Analog Switch Off (ASO).
Ada yang termasuk di wilayah ASO Tahap 1, Tahap 2, maupun Tahap 3.
Pembagian dimatikannya siaran analog tersebut berdasarkan cakupan wilayah siaran televisi.
Baca Juga:
PIKI dan GKPA Perkuat Silaturahmi dan Sinergi bagi Gereja dan Bangsa
Berikut daftar wilayah di Jawa Tengah yang dimatikan siaran TV analog sesuai jadwal ASO:
ASO Tahap 1 pada 30 April 2022:
- Jawa Tengah-2 : Kabupaten Blora