WahanaNews-Jateng | Ditemukan sejak tahun 2020 lalu, terdapat dua cara untuk mendeteksi apakah seseorang terkena virus Covid-19 ataukah tidak.
Cara pertama menggunakan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dan satu lagi antigen yang keduanya melalui hidung.
Baca Juga:
Kalimantan Selatan Tuan Rumah, Ini Arti dan Makna Logo Resmi HPN 2025
Tetapi, kini muncul satu lagi alat deteksi Covid-19 terbaru yang dikembangkan di Amerika Serikat.
Alat dengan nama Breathalyser ini bisa membuat Covid-19 dideteksi hanya menggunakan pernapasan manusia saja.
alat ini sudah diizinkan penggunaannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) pada Kamis, 14 April lalu.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Sesuai dengan namanya, Breathalyser ini bisa digunakan untuk mendeteksi Covid-19 melalu pernapasan manusia.
Waktu deteksinya pun tak akan memakan waktu lama. Hanya dalam waktu tiga menit saja, seseorang bisa tahu apakah ia terkena Covid-19 atau tidak.
Breathalyser ini hanya seukuran koper bepergian saja. Ia mendeteksi senyawa kimia yang menempel dalam napas manusia.
Sensitivitas Breathalyser sebanding dengan tes cepat antigen, studi menunjukkan.
Tes tersebut mendeteksi bahan kimia yang terkait dengan virus yang menyebabkan penyakit dalam sampel napas, dan jika positif, harus ditindaklanjuti dengan tes molekuler, kata badan tersebut dalam sebuah pernyataan .
“Otorisasi hari ini adalah contoh lain dari inovasi cepat yang terjadi dengan tes diagnostik untuk Covid-19,” kata Dr Jeff Shuren, direktur Pusat Perangkat dan Kesehatan Radiologi FDA, dalam pernyataannya.
Di situs webnya, perusahaan mengatakan breathalyser adalah perangkat pertama yang tersedia untuk penggunaan komersial.
Perusahaan, yang biasanya berfokus pada alat pendeteksi opioid dan ganja portabel, berharap dapat memproduksi sekitar 100 perangkat setiap minggu, yang dapat digunakan untuk mengevaluasi sekitar 160 sampel per hari.
FDA mengatakan tes hanya dapat dilakukan oleh operator terlatih yang memenuhi syarat di bawah pengawasan profesional kesehatan dengan otorisasi negara untuk meresepkan tes. [non]