WahanaNews-Jateng | Pemuda asal Jawa Tengah ini didatangi sales mobil begitu keluar mengurus uang ganti rugi.
Namun ia tidak tertarik karena sudah punya mobil. Ia akan menggunakan uang itu secara bijak.
Baca Juga:
Kalimantan Selatan Tuan Rumah, Ini Arti dan Makna Logo Resmi HPN 2025
Jumlah miliarder baru di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah setelah menerima uang pembebasan tanah terdampak proyek Tol Yogyakarta-Solo terus bertambah.
Kali ini seorang pemuda berusia 35 tahun bernama Muhammad Nasrun Nur Usman menjadi miliarder baru setelah menerima Uang Ganti Rugi (UGR) proyek strategis nasional itu.
Warga Desa Tarubasan, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah itu mendapat guyuran uang senilai Rp 1,1 miliar.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Uang itu merupakan kompensasi yang ia terima setelah sawah miliknya seluas sekitar 1.400 meter persegi kena terjang tol.
"Tanah saya yang terdampak sekitar 1.400 meter persegi uang gantinya Rp1,1 miliar," ujarnya Kamis (18/11/2021).
Menurut dia, total lahan persawahan miliknya di desa itu seluas sekitar 2.100 meter persegi.
Namun, yang kena terjang proyek Trans Jawa itu seluas 1.400 meter persegi sehingga sawahnya masih tersisa sekitar 700 meter persegi.
Ia menyebut jika UGR yang diterima itu akan digunakan kembali untuk membeli tanah karena wasiat dari simbah.
"Sementara ini mau dibelikan tanah lagi karena sudah wasiat dari simbah. Tanah ini kan punya keluarga, saya cuma mewakili saja mengambil UGR ini," kata dia.
Seusai merampungkan pembukaan buku rekening pada tahapan pencairan UGR tersebut, pemuda berkacamata itu langsung didatangi oleh sales mobil untuk menawarkan mobil terbaru.
Namun ia enggan untuk membeli mobil karena lebih mengutamakan pesan dari simbah.
"Tadi ditawari sales beli mobil tapi kurang tertarik karena mobil sudah punya, ini sisanya untuk usaha keluarga," katanya.
Sementara itu, Staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Yogyakarta-Solo di Klaten Christian Nugroho mengatakan jika di Desa Tarubasan terdapat 93 bidang tanah yang dibayarkan UGR tahap pertama.
"Untuk Desa Tarubasan ini totalnya ada 93 bidang tanah yang menerima UGR, nilai UGR-nya Rp 69 miliar," ujarnya.
Menurut Christian, di Desa Tarubasan sebagian besar tanah yang terdampak tol merupakan lahan persawahan.
Untuk warga yang paling besar menerima UGR yakni senilai Rp 1,7 miliar dan paling rendah Rp 40 juta.[non]