WahanaNews-Jateng | Sebanyak 10 desa di 14 kecamatan di Kabupaten Pemalang ditetapkan jadi lokus penanganan stunting pada 2023.
Penetapan dilakukan dalam acara Rakor Penetapan Desa Prioritas Lokus Penanganan Stunting Terintegrasi Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2023, Selasa (5/4/2022).
Baca Juga:
Mahkamah Konstitusi Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada Kabupaten hingga Provinsi
Kabid PMM (Pembangunan Manusia dan Masyarakat) Bappeda Kabupaten Pemalang, Titin Soewastiningsih Soebari mengatakan, Penetapan desa prioritas lokus stunting terintegrasi Kabupaten Pemalang tahun 2023, ditetapkan pada n-1.
Artinya untuk anggaran tahun 2023 ini ditetapkan di tahun 2022 karena menyesuaikan program kegiatan dan sub kegiatan yang ada di organisasi perangkat daerah yang ada di rencana kerja organisasi perangkat daerah yang terkait di dalam tim penanggulangan stunting.
"Untuk menentukan desa prioritas locus stunting ini, kami menggunakan data sebagai baselinenya. Diantaranya, desa rawan pangan, desa penanganan kemiskinan ekstrim dan desa dengan prevalensi dan jumlah stunting yang tinggi atau absolut," katanya.
Baca Juga:
ASDP Gandeng Bank Indonesia Perkuat Distribusi Uang Rupiah hingga ke Pelosok Negeri
Titien menambahkan dari desa-desa yang telah ditetapkan itu Tim Penanggulangan Stunting selanjutnya akan mencari irisannya.
Desa mana yang memenuhi kriteria sebagai desa rawan pangan, desa penanganan kemiskinan esktrim, dan desa dengan prevalensi kasus stunting yang cukup tinggi pada tahun 2023.
Dengan ditetapkannya sepuluh desa prioritas itu, Titien bersyukur Kabupaten Pemalang untuk kinerja penurunan stunting se Jawa Tengah untuk penilaian kinerja tahun 2020 menduduki peringkat pertama di antara 35 kabupaten/kota.