WahanaNews-Jateng | Sebagai bentuk kepedulian, Polres Sukoharjo laksanakan pendampingan psikologis untuk para tahanan.
Pendampingan psikologis ini diberikan oleh Konselor Polres Sukoharjo, Bripka Yoki Permana.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan, pendampingan tersebut sebagai bentuk kepedulian Polres Sukoharjo terhadap kondisi psikologis tahanan yang ada di Polres.
"Selain mendapat pendampingan psikologi, para tahanan juga mendapatkan perhatian dalam segi kesehatannya," ucap Wahyu, Rabu (23/3/2022).
Dia menambahkan, tujuan pendampingan psikologi adalah untuk memberikan hak-hak yang patut mereka terima.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Walapun mereka ini statusnya ditahan, namun sejatinya yang ditahan itu perbuatannya. Sedangkan individunya tidak semuanya jelek, maka secara humanis perlu pendampingan psikologi," ungkapnya.
Wahyu berharap, dengan adanya pendampingan psikologis ini setelaj hukuman mereka selesai dapat kembali ke tengah-tengah masyarakat.
"Para tahanan nantinya setelah proses hukumannya selesai dapat kembali ke tengah-tengah masyarakat dengan baik," tandasnya.[non]