WahanaNews-Jateng | Sebagai bentuk kepedulian, Polres Sukoharjo laksanakan pendampingan psikologis untuk para tahanan.
Pendampingan psikologis ini diberikan oleh Konselor Polres Sukoharjo, Bripka Yoki Permana.
Baca Juga:
Sidang Uskup se-Asia di Jakarta Sukses dengan Pengamanan Berbasis Deteksi Dini
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan, pendampingan tersebut sebagai bentuk kepedulian Polres Sukoharjo terhadap kondisi psikologis tahanan yang ada di Polres.
"Selain mendapat pendampingan psikologi, para tahanan juga mendapatkan perhatian dalam segi kesehatannya," ucap Wahyu, Rabu (23/3/2022).
Dia menambahkan, tujuan pendampingan psikologi adalah untuk memberikan hak-hak yang patut mereka terima.
Baca Juga:
NPC Indonesia Apresiasi Kapolri Cup 2026, Jadi Sejarah Baru bagi Atlet Bulu Tangkis Disabilitas
"Walapun mereka ini statusnya ditahan, namun sejatinya yang ditahan itu perbuatannya. Sedangkan individunya tidak semuanya jelek, maka secara humanis perlu pendampingan psikologi," ungkapnya.
Wahyu berharap, dengan adanya pendampingan psikologis ini setelaj hukuman mereka selesai dapat kembali ke tengah-tengah masyarakat.
"Para tahanan nantinya setelah proses hukumannya selesai dapat kembali ke tengah-tengah masyarakat dengan baik," tandasnya.[non]