Jateng.WAHANANEWS.CO - Organisasi Relawan Nasional MARTABAT Prabowo-Gibran merespons positif langkah Kementerian Ketenagakerjaan yang menggelar forum penguatan kapasitas pengendalian penggunaan Tenaga Kerja Asing atau TKA di Hotel Sendangsari, Kabupaten Batang, beberapa waktu lalu.
“Pengendalian TKA adalah instrumen menjaga kedaulatan tenaga kerja nasional, bukan sebagai penghambat investasi,” ujar Ketua Umum MARTABAT Prabowo-Gibran, KRT Tohom Purba, Kamis (25/6/2026).
Baca Juga:
Pemkab Muara Enim Targetkan PAD Rp1 Triliun, 10 Perusahaan Terima Penghargaan Atas Kepatuhan Bayar DKPTKA
Menurut Tohom, investasi yang masuk ke kawasan industri seperti KEK Industropolis Batang harus berjalan seimbang antara kebutuhan keahlian tertentu dan kewajiban memperbesar ruang kerja bagi tenaga kerja Indonesia.
Ia menilai forum yang diikuti 50 peserta dari perwakilan perusahaan pengguna TKA tersebut penting agar aturan penggunaan tenaga asing tidak berhenti sebagai dokumen perizinan.
“TKA boleh hadir untuk kebutuhan spesifik, tetapi tenaga kerja lokal harus naik kelas melalui pendampingan, pelatihan, dan alih keahlian yang benar-benar terukur,” ujarnya.
Baca Juga:
KPK Ungkap Mafia TKA di Tubuh Kemenaker: 8 Tersangka, Rp 53,7 Miliar Raib!
Tohom berpandangan, kewajiban menunjuk tenaga kerja Indonesia sebagai pendamping harus menjadi instrumen strategis untuk mempercepat transfer keahlian di lingkungan industri.
Menurutnya, perusahaan yang mempekerjakan TKA tidak boleh hanya mengejar kelancaran operasional, tetapi juga wajib meninggalkan manfaat jangka panjang bagi peningkatan kompetensi pekerja lokal.
Tohom yang juga Ketua Umum Aglomerasi Watch ini mengatakan bahwa daerah industri baru seperti Batang akan berhasil jika pertumbuhan pabrik, infrastruktur, dan lapangan kerja berjalan dalam satu tarikan napas pembangunan nasional.