WahanaNews-Jateng | Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, tampak marah terima banyak laporan dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran sembako program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Hal itu disampaikan Arif saat rapat koordinasi dengan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Pendapa Kabumian, Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (17/2/2022).
Baca Juga:
Eks Menlu RI Retno Marsudi Diangkat jadi Dewan Direksi Perusahaan Energi Singapura
Dalam acara tersebut, Arif juga sekaligus mengklarifikasi laporan tersebut kepada pendamping PKH, meski pengawasan BPNT dilakukan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
"Ini sifatnya rapat koordinasi, kami ingin tahu apa kendala atau persoalan yang terjadi di lapangan.
Karena saya mendengar banyak laporan dalam penyaluran sembako itu ada yang tidak beres," kata Arif.
Baca Juga:
Buka Kejuaraan Nasional Renang Antar Klub Se-Indonesia, Wamenpora Harap Dapat Lahirkan Atlet Berprestasi
Salah satu informasi yang diterima Arif, untuk menjadi agen E-Warung di Kecamatan Petanahan dimintai uang hingga Rp 10 juta.
"Di Kecamatan Petanahan informasinya untuk bisa jadi E-Warung apakah benar dimintai uang Rp 10 juta.
Itu yang minta siapa? Mengalirnya ke siapa saja?" tanya Arif.
Selain itu, Arif juga menerima laporan pungli terhadap E-Warung sebesar Rp 500 ribu atau bahkan lebih.
"Dari Kecamatan Alian saya juga dapat laporan dari kepala desa, masing-masing E-Warung dimintai uang yang diambil keuntungannya dari tiap-tiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat)," ujar Arif.
Lebih mengagetkan, pungli tersebut diduga dilakukan oleh seseorang dan dibagikan kepada jajaran Forkompimcam (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan).
"Kalau Forkompincam berarti di situ ada Camat, Kapolsek dan Danramil. Benarkah itu dibagikan ke Forkompimcam? Tolong dari Alian jawab," tanya Bupati.
Mendapat pertanyaan itu, sebagian besar pendamping PKH tidak berani menjawab.
Namun akhirnya ada salah satu pendamping PKH yang berani menjawab.
Arif sendiri mengaku telah menanyakan langsung ke Forkompimcam Alian terkait adanya laporan tersebut.
"Setelah saya tanya mereka bilang tidak menerima.
Jadi kemungkinan ada yang bawa nama untuk alasan diberikan ke Forkompimcam," jelas Arif.
Dalam kesempatan itu, Arif meminta kepada pendamping PKH agar tidak takut untuk melapor apabila terjadi ketidakberesan dalam penyaluran bantuan sosial, apa pun bentuknya.[non]