WahanaNews-Jateng | Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun, sebut saja X, membuat pengakuan yang gemparkan warga Kecamatan Jatiroto, Wonogiri, Jawa Tengah.
Pasalnya, X yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) digilir 7 teman lelakinya.
Baca Juga:
Fakta di Balik Kebiasaan Memposting Story Berlebihan
Yang bikin mengelus dada lagi, 7 teman lelakinya juga masih SMP dari sejumlah daerah.
Informasi yang dihimpun TribunSolo.com, sampai-sampai ada sidang besar-besaran yang menyeret si ABG tersebut dan 7 teman lelakinya bersama orangtuanya.
Bahkan saat sidang begitu mencekam karena semua pihak berada di dalam satu ruangan.
Baca Juga:
Lima Pimpinan Baru KPK Ditetapkan, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
"Perilaku seks bebas ini terbongkar," ungkap Sekretaris Camat (Sekcam) Kecamatan Jatiroto, Miran mengawali pembicaraan dengan wartawan, Senin (7/2/2022).
Miran yang juga Ketua Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jatiroto itu mengatakan, terbongkarnya perilaku menyimpang para bocah itu dari kecurigaan Karang Taruna.
Pasalnya gadis X kedapatan sering pergi larut malam dan kembali pulang hingga dini hari.
"Pernah ditanya jawabnya main, karena curiga akhirnya dipantau," kata dia.
Hasil introgasi menurut Miran mencengangkan, karena si X mengakui pernah melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan 7 teman laki-lakinya.
"Lima teman dari Jatiroto dan dua orang lainnya berasal dari Kecamatan Jatisrono, rata-rata masih 15 tahunan," jelasnya.
Miran mengatakan, temuan itu kemudian dilaporkan hingga tingkat kecamatan.
Seluruh anak bersama pihak terkait, seperti orang tua dan tokoh masyarakat dihadirkan untuk mengikuti mediasi.
"Kan tidak diketahui secara langsung, menceritakan yang sudah terjadi sebelumnya. Anak-anaknya juga hadir. Setelah dikroscek mengaku semuanya," tuturnya.
Kejadian tersebut kemudian disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak dibawa ke pihak kepolisian karena hubungan badan itu tidak dipergoki langsung.
Lebih lanjut dia menerangkan, berdasarkan pengakuan yang didapat, hubungan badan yang dilakukan antara X dan tujuh anak lain sudah berlangsung sejak lama.
"Hubungan badan di rumah anak lainnya, mereka kenalan lewat Medsos," terang dia.
"Tidak bersamaan, sudah lama dan berulang-ulang, terbongkar tak sampai digrebek," tegasnya.
Dia menambahkan, diketahui bahwa X tidak tinggal bersama orangtua, melainkan bersama nenek dan kakeknya di rumahnya.
"Kita nanti juga koordinasikan lintas kecamatan, termasuk ke sekolah juga. Sekolahnya mereka kan beda-beda," kata dia.
Disisi lain, Camat Jatiroto, Suparmo memastikan akan melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap anak-anak tersebut.
"Kita pantau terus, jangan seperti itu," harap dia.
Survei Kementerian PPPA: 34,5 Persen Anak Laki-laki dan 24 Persen Anak Perempuan di Indonesia Sudah Pernah Berhubungan Seks
Temuan mengejutkan pernah disampaikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA).
Mereka mengungkapkan, sekitar 34,5 persen anak laki-laki dan 25 persen anak perempuan sudah pernah melakukan kegiatan seksual.
Temuan ini disampaikan Asisten Deputi Pelayanan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Robert Parlindungan S.
Sebelumnya Kementerian PPA melakukan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) KPPPA, hingga terungkap hasilnya.
“Kemudian yang pernah terlibat pornografi. Jadi sudah praktek langsung ya, 34,5 persen anak laki-laki dan 25 persen anak perempuan,” kata Robert di Lobi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Dari data yang sama juga mencatat ada 66 persen anak laki-laki yang pernah menonton kegiatan seksual melalui platform game online.
Begitu juga, terdapat 63,2 persen anak perempuan yang pernah menonton pornografi.
“66 persen anak laki-laki sudah pernah menyaksikan seksual dari game online. Demikian anak perempuan hampir sama 63,2 persen,” ujarnya.
Selain itu, Robert juga mengungkapkan anak-anak baik laki-laki maupun perempuan pernah mengirimkan foto terkait konten porno melalui media online.
“Kemudian 38,2 persen, ada 39 persen itu pernah mengirimkan foto kegiatan seksual melalui media online. Jadi cukup besar ya,” kata dia.
Robert juga mengimbau masyarakat, khususnya orangtua, jika menemukan ada akun media online yang mengganggu kenyamanan anaknya atau mengirimkan konten pornografi kepada anaknya untuk dilaporkan ke tempat yang telah disediakan KPPPA.
Pengaduan juga dapat disampaikan melalui nomor hotline layanan SAPA 129 dan WhatsApp 08111-129-192.
“Kita juga ada layanan online 129 atau WhatsApp 08111-129-192 itu ada operator 24 jam untuk bisa menerima pengaduan,” kata Robert, dikutip dari Kompas.com dalam artikel Kementerian PPPA: 34,5 Persen Anak Laki-laki Sudah Lakukan Kegiatan Seksual, 66 Persen Tonton Pornografi.[non]
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Fakta Miris Gadis 14 Tahun Wonogiri Digilir 7 Anak SMP: Tinggal di Rumah dengan Kakek Neneknya.