WahanaNews-Jateng | Mulai 27 Februari 2022, harga gas LPG (liguified petroleum gas) non subsdi alami kenaikan.
Harga yang naik yakni hanya untuk ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram, alias gas LPG non subsidi.
Baca Juga:
RSUD Cengkareng Gelar FKP, Paparkan Pengembangan Pelayanan Kesehatan
Sedangkan untuk harga gas Elpiji 3 kilogram alias melon harganya masih tetap karena mendapat subsidi pemerintah.
Di Kabupaten Demak, harga tabung gas bervariasi melihat tingkatan pengecernya.
Dari penelusuran Tribunjateng.com di sebuah distributor atau kios di dalam SPBU Pertamina Demak Kota, Jalan Sultan Fatah, harga tabung gas Bright (merah muda) ukuran 12kg mencapai Rp 191.000.
Baca Juga:
Sesuai Perintah Kapolri : Polda Riau Ungkap 171 Kasus Narkoba
“Padahal harga per Desember 2021 tahun lalu masih sekitar Rp 142.000, lalu naik menjadi Rp 168.000 hingga seharga sekarang ini,” sebut Nooryadi, seorang petugas di kios tabung gas LPG dan minyak pelumas di SPBU itu.
Sementara itu, dari datanya, untuk harga tabung gas Bright 5,5 kilogram saat ini pada Rp 94.000.
“Kalau yang 5,5 kilogram per Desember kemarin Rp 70.000 lalu sempat naik menjadi Rp 84.000,” imbuhnya.