WahanaNews-Jateng | 11 orang bandar narkoba di Lapas Kedungpane dipindahkan ke Lapas Hihrisk Nusakambangan.
Pemindahan 11 bandar narkoba ke lapas highrisk dilakukan pada Jumat (11/3/2022) malam.
Baca Juga:
Aksi AKP Dadang Guncang Solok Selatan, Hujani Rumah Dinas Kapolres dengan Tembakan
Pemindahan dilakukan secara mendadak pukul 22.00 menggunakan bus transpas dan dikawal oleh anggota Polda Jateng.
Kalapas Semarang, Supriyanto mengatakan pemindahan dilakukan dalam rangka untuk pembinaan, keamanan, dan pengurangan over kapasitas.
Selain itu untuk mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkoba di lapas.
Baca Juga:
OTT KPK Bengkulu, Calon Gubernur Petahana Dibawa dengan 3 Mobil
"Saat ini penghuni mencapai 1.698 narapidana yang terdiri dari napi dan tahanan.
Sedangkan kapasitas hunian yang layak adalah 663 orang," jelasnya, Sabtu (12/3/2022).
Pihaknya secara tegas mengingatkan akan mengirim bandar ke Lapas Highrisk Nusakambangan jika napi masih bermain narkoba.
Lapas Karanganyar menggunakan sistem one man one cell, atau satu sel dihuni satu orang. Selain itu akses masuk ke dalam blok saja sangat jauh dan terbatas.
“Kami tidak main-main memindahkan dan mengirim bandar ke Lapas Highrisk Nusakambangan, jika napi masih bermain narkoba,” tegasnya.
Ia mengatakan pemindahan narapidana bandar narkoba sesuai dengan semangat tiga kunci Pemasyarakatan maju, yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Kemudian pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan serta sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.[non]