Tak hanya soal dugaan jual beli jabatan, Agustinus, juga menyoroti adanya dugaan rekanan (perusahaan) binaan di jajaran Pemkab Demak, yang disinyalir hanya mendapatkan pekerjaan di Pemkab Demak, hingga diduga setahun mengerjakan proyek 8 (delapan) paket pekerjaan.
“Eisti'anah jangan main-main dengan persoalan ini. RUP dan LPSE Demak bisa diakses secara terbuka, termaksud indikasi pekerjaan yang banyak diswakelolakan dan dipecah guna menghindari lelang umum. Terkait permasalahan ini, saya sudah ingatkan Bupati jauh-jauh hari. Ini sudah saya tembuskan ke KPPU RI dan LKPP RI untuk serius melakukan pengawasan di Pemkab Demak,” katanya.
Baca Juga:
PT Babel Inti Perkasa Belum Tersentuh di Kasus Mega Korupsi Timah, Ada Apakah?
Agus menjelaskan, pihaknya akan terus mendesak KPPU RI, LKPP RI, BPK dan APH untuk membongkar dugaan tersebut. Ada indikasi beberapa perusahaan lokal (berdomisili di Demak-red) menguasai pekerjaan di Demak, yang diduga adanya aliran dana kepada oknum pejabat Pokja ULP dan PPK terkait.
“Bupati, inspektorat, pimpinan dan anggota dewan yang terhormat harus peka melihat permasalahan ini. Bila tidak mampu, saya sarankan Bupati lebih baik jadi dokter saja. Masyarakat Demak menunggu langkah dan kerja pasti Bupati, khususnya pelayanan kepada masyarakatnya,” tegas Agus yang juga melaporkan mantan Bupati Bogor, Ade Yasin ke KPK sebelum ditangkap. [tum]