WahanaNews-Jateng | Kasus dugaan pelecehan seksual mencuat di salah satu lingkungan kampus di Jawa Tengah.
Tindakan pelecehan seksual itu diduga dilakukan oleh seorang pimpinan PT dan korbannya merupakan mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi.
Baca Juga:
BCA Tanggapi Protes Nikita Mirzani Soal Data Rekening yang Dibuka di Persidangan
Kasus tersebut mendapat perhatian serius dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek).
Diketahui, mahasiswa yang menjadi korban pelecehan seksual tersebut telah melaporkan ke bagian kelembagaan Kemdikbudristek.
Saat ini kasus tersebut masih ditangani Kemdikbudristek dan belum dilaporkan ke polisi.
Baca Juga:
Prabowo: Tak Semua Harus Bergantung pada APBN, Danantara Siap Tancap Gas
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, pihaknya belum menerima laporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut
"Sampai saat ini Polda Jateng belum menerima laporan terkait dugaan pelecehan tersebut," ujar Iqbal kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).
Kendati demikian, Iqbal mendorong masyarakat untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
"Kami persilakan untuk melaporkan dugaan tindak pidana tersebut di kantor polisi terdekat. Polri akan respon dan menindak lanjuti semua pelaporan masyarakat," kata Iqbal.[non]