WahanaNews-Jateng | Salah seorang mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS), Gilang Endi Saputra, meregang nyawa saat mengikuti pendidikan latihan (Diklat) Resimen Mahasiswa (Menwa).
Pihak kampus negeri yang berada di Solo itu menyatakan akan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca Juga:
Eks Menlu RI Retno Marsudi Diangkat jadi Dewan Direksi Perusahaan Energi Singapura
Potret prosesi pemakaman mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS), Gilang Endi Saputra, di rumahnya pada Senin (25/10/2021).
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UNS, Achmad Yunus mengakui panitia sudah mengajukan izin untuk mengadakan kegiatan tatap muka saat PPKM berlangsung.
Pihak kampus pun merestui Diklat Pra Gladi Patria Angkatan 36 yang diselenggarakan Menwa UNS itu dengan catatan tetap menjaga protokol kesehatan dan norma umum kegiatan di kampus.
Baca Juga:
Buka Kejuaraan Nasional Renang Antar Klub Se-Indonesia, Wamenpora Harap Dapat Lahirkan Atlet Berprestasi
"Sudah ada izin dari kami untuk berkegiatan hanya di lingkungan kampus dan sekitarnya," katanya melalui pesan singkat, Senin (25/10).
Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto mengatakan pihak kampus juga sudah meminta keterangan lebih lanjut dari pihak panitia setelah peristiwa terjadi.
Dari keterangan yang diperoleh, panitia mengklaim kegiatan berlangsung sesuai aturan dan prosedur yang ditetapkan kampus.
"Kami meminta informasi dari panitia tapi jawabannya normatif. Sudah mengikuti aturan yang kita buat di kampus," katanya saat ditemui di UNS.
Sedianya, Diklat tersebut diselenggarakan 23-31 Oktober 2021. Sutanto mengakui acara Diklat tersebut memang sarat kegiatan fisik.
Namun Gilang tidak pernah mengeluhkan kesehatannya selain mengalami kram di kaki saat masih berada di kampus.
Gilang juga tidak melaporkan adanya penyakit bawaan saat mengisi formulir pendaftaran dari panitia.
"Yang bersangkutan kemudian diistirahatkan, sementara peserta lain masih berkegiatan," katanya.
Gilang dikabarkan meninggal usai mengikuti latihan rapelling di Jembatan Jurug pada Minggu (24/10). Ia bahkan sempat mengikuti latihan menuruni ketinggian menggunakan tali itu.
"Waktu rapelling katanya juga ikut. Informasi dari teman-teman panitia seperti itu," katanya.
Menyikapi kasus tersebut, Sutanto mengatakan pihaknya tak mau tergesa mengambil kesimpulan.
Ia beralasan UNS mengedepankan asas praduga tak bersalah sehingga masih menunggu bukti yang lebih kuat.
"Kita serahkan kepada Polresta Surakarta. Tentunya mereka punya cara-cara mereka sendiri yang bisa membuktikan secara ilmiah kejadian yang sebenarnya," katanya.
Ia berharap hasil otopsi dan penyelidikan dari Polresta Surakarta bisa memberi kepastian mengenai nasib nahas Gilang yang meninggal saat berkegiatan di kampus.
"Autopsi inilah yang bisa menjelaskan, sebenarnya ada apa," katanya.
Meski demikian, ia memastikan UNS akan mengambil langkah yang tegas jika terbukti ada pelanggaran prosedur yang mengakibatkan meninggalnya Gilang.
"Kalau memang ada yang salah prosedur, pasti kami akan mengambil langkah yang lebih tegas. Tapi tentunya kita tetap menjaga asas praduga tak bersalah," katanya. [non]