WahanaNews-Jateng | Minuman keras (miras) oplosan kembali memakan korban jiwa di Jepara, Jawa Tengah sebanyak tujuh orang.
Para korban diduga mencampur miras jenis ginseng dengan minuman ringan berkarbonasi atau bersoda.
Baca Juga:
ICW Kritik Bebasnya Setnov: Efek Jera Koruptor Kian Dipertanyakan
"Korban meninggal dunia akibat miras oplosan bertambah lagi dua pemuda. Jadi data saat ini total korban meninggal dunia menjadi tujuh pemuda. Keduanya juga bukan pelajar. Diagnosis dokter, para korban meninggal karena intoksikasi alkohol," kata Kapolsek Mlonggo Iptu Sudi Tjipto saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Selasa (1/2/2022) pagi.
Kedua korban terakhir berinisial SW (17), warga Desa Srobyong, Kecamatan Mlonggo, Jepara; dan MHD (18), warga Karanggondang.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi menjelaskan, ketujuh korban sebelumnya menggelar pesta miras di sebuah warung remang-remang di Desa Karanggondang, Jumat (28/1/2022).
Baca Juga:
Nikita Mirzani Ngomel Rekening Dibongkar, Pakar Tegaskan Bank Berhak Buka Data
Lalu, dari hasil visum luar tim medis Puskesmas Mlonggo, kondisi dada ketujuh korban diketahui menghitam diduga akibat pengaruh mengonsumsi miras oplosan.
"Meninggal dunia akibat menenggak miras oplosan, ginseng dicampur minuman bersoda," kata Rozi.
Selain itu, Rozi memastikan tak ada tanda-tanda bekas penganiayaan dari jasad para korban.