WahanaNews-Jateng | Aparat Polrestabes Semarang berhasil menangkap seorang pencuri spesialis televisi atau TV di kamar hotel.
Pelaku berinisial DSW, warga Tembalang, Kota Semarang.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan, mengatakan tersangka DSW, 33, sudah kerap beraksi melakukan pencurian televisi di kamar hotel.
Berdasarkan data kepolisian, tersangka DSW sudah beraksi setidaknya empat kali mencuri televisi di kamar hotel.
“Modusnya pura-pura menjadi tamu, kemudian memesan kamar,” kata Donny, Selasa (5/4/2022).
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang mengungkapkan dalam menjalankan aksinya pelaku memilih hotel yang memiliki tempat parkir mobil di tiap kamarnya.
Setelah itu, pelaku pun memesan kamar hotel sebelum akhirnya mendaftar masuk atau check in dan memasukkan mobil ke dalam garasi.
Setelah itu, pelaku melancarkan aksinya dengan mencopot televisi yang ada di kamar hotel.
Aksi itu dilakukan pelaku pada malam hari.
“Televisi hasil curian kemudian dimasukkan ke dalam mobil. Setelah itu, pelaku langsung kabur meninggalkan hotel,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Semarang.
Donny mengatakan pelaku kali terakhir menjalankan aksinya melakukan pencurian televisi adalah saat berada di kamar Hotel Alam Indah Semarang.
Namun aksi pelaku terungkap setelah pegawai hotel mencurigainya saat akan meninggalkan tempat penginapan itu pada tengah malam.
Atas perbuatannya, tersangka pun dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. [non]