WahanaNews-Jateng | Potongan video berisi ucapan Menteri Agama (Menag) yang beredar di media sosial masih memicu perdebatan hingga saat ini.
Menag dnilai membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.
Baca Juga:
Damkar Bogor Selamatkan Kucing yang Terjebak 5 Hari di Plafon
Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Mustain Ahmad, ikut menanggapi beredarnya potongan video tersebut.
Menurutnya, kalimat Menag bukan membandingkan suara adzan dengan anjing menggonggong, hanya berbicara mengenai suara bising yang bisa mengganggu bila tidak diatur.
"Kalau dipahami secara utuh, pernyataan Menag terkait SE tentang Pedoman Pengunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala lebih bertujuan untuk menjaga kemuliaan syiar.
Baca Juga:
Okupansi Capai 45 Persen, 441.675 Tiket Kereta Api Lebaran Terjual
Dan di sisi lain agar ketentraman, kenyamanan dan keharmonisan hidup dapat terjaga dengan baik," ucapnya, Sabtu (26/2/2022).
Mustain juga mangajak masyarakat agar tidak mudah terpancing dan tetap melakukan budaya tabayun
"Jangan mudah terpancing, karena aturan dan SE yang dikeluarkan bertujuan memantapkan apa yang telah dijalan pengelola Masjid dan Musala yang ada," katanya
Terpisah, sejumlah akademisi juga berusuara menanggapi SE Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022.
Prof Dr Imam Taufiq MAg, Rektor UIN Walisongo Semarang, bahkan menyebutkan, SE tersebut harusnya dimaknai sebagai regulasi untuk membangun keharmonisan antar umat beragama.
"Selama ini umat Islam selalu mensyiarkan kegiatan-kegiatan agamanya di tengah masyarakat Indonesia yang plural, lintas agama dan lintas suku.
Syiar itu betul dan syiar dalam posisi saling menghargai, sehingga fungsi regulasi pengaturan pengeras suara Masjid dan Musala itu penting," katanya.
Dilanjutkannya, dibutuhkan komitmen semua pihak untuk menyelaraskan, serta membangun suasana harmonis dan saling menghargai
"Untuk itu, memaknai edaran Menteri Agama untuk membangun kehidupan saling bertoleransi dan menghargai keberbedaan dan aktivitas beragama jadi hal penting, agar semangat toleransi di Indonesia terjaga dengan baik," ucapnya.
Ia menambahkan, menjaga agar tidak ada pihak yang saling tersakiti, saling tersinggung dalam rangka mengangkat marwah, harkat dan martabat Islam adalah hal terhormat.
"Jangan sampai perbedaan cara pandang menjadikan kedamaian berbangsa ini menjadi berkurang," tambah Rektor UIN Walisongo.[non]