WahanaNews-Jateng | Seangkarut rencana tambang batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, terus bergulir.
Pemerintah bersikukuh mengeruk lahan di desa tersebut untuk mendukung mega proyek Bendugan Bener tersebut tuai protes dari warga setempat dan sejumlah pihak.
Baca Juga:
Aksi AKP Dadang Guncang Solok Selatan, Hujani Rumah Dinas Kapolres dengan Tembakan
Hal tersebut kemudian memunculkan pertanyaan siapakah yang diuntungkan dalam penambangan yang tidak berizin tersebut? Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, angkat bicara.
Dia membantah kabar miring adanya pemberian konsesi pengelolaan penambangan batu andesit di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah kepada pihak ketiga.
Ganjar memaparkan bahwa sesuai dengan surat dari Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba), proses penambangan akan dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Peruamahan Rakyat (PUPR).
Baca Juga:
OTT KPK Bengkulu, Calon Gubernur Petahana Dibawa dengan 3 Mobil
“Karena dilakukan oleh pemerintah tidak masuk kategori pemberian izin, digunakan sendiri, bukan untuk proyek komersial,” kata Ganjar dalam pertemuan dengan forum Pimred dikutip, Sabtu (19/2/2022).
Pernyataan Ganjar menutup celah spekulasi terkait adanya pihak yang diuntungkan dalam konflik tambang andesit di Desa Wadas.
Penambangan batu andesit di Desa Wadas juga memperhitungkan aspek praktis dan ekonomis. Menurutnya, jarak antara Bendungan Bener dengan lokasi penambangan batu andesit relatif lebih dekat.