Jateng.WahanaNews.co, Cilacap - Dinamika dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, dan lembaga pembinaan khusus anak sering kali dihadapkan pada berbagai masalah dan tantangan.
Hal inilah yang mendasari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa menggelar Pembinaan Satuan Tugas (Satgas) Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) para Insan Pemasyarakatan Jawa Tengah untuk menjaga stabilitas keamanan di lapas dan rutan maupun LPKA.
Baca Juga:
Polda Sulteng Siagakan Satgas OMPT 2024 Amankan Debat Pilgub
Terselenggara selama 3 hari dari tanggal 5 s.d 7 Juni, kegiatan ini dipusatkan di Pulau Nusakambangan dengan menghadirkan narasumber dari Ditjen Pemasyarakatan dan dari Korps Denma Pusdiklatpassus Kopassus Cilacap.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto yang diwakili Kadiv Pemasyarakatan Kadiyono, pada saat pembukaan kegiatan mengatakan pentingnya pembinaan ini untuk memberikan sumbangsih pemikiran dalam hal penerapan deteksi dini di satuan kerja masing-masing peserta.
"Bersama dengan Narasumber dari DitjenPAS dan Korps Denma Pusdiklatpassus Kopassus Cilacap, kita berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas petugas Pemasyarakatan," ujar Kadiyono dalam pembukaan kegiatan di Wisma Sari Nusakambangan, Rabu (5/6).
Baca Juga:
TNI Berangkatkan Satgas Operasi Penanggulangan Bencana Alam Ke Filipina
"Ini adalah bentuk upaya kita menghadirkan wilayah hukum Jawa Tengah yang aman dan kondusif," lanjutnya menegaskan.
Nusakambangan dijadikan sebagai lokasi pelatihan pun ,menurut Kadiyono, karena pulau yang terletak di ujung selatan Jawa Tengah ini merupakan pilot project berlangsungnya Revitalisasi Pemasyarakatan.
"Kegiatan ini dilaksanakan di Pulau Nusakambangan dengan maksud karena Pulau Nusakambangan ini merupakan corong nya Lapas Rutan di Jawa Tengah," kata KadivPAS yang saat pembukaan turut dihadiri Kepala UPT se-Nusakambangan Cilacap dan Keresidenan Banyumas.
Pembinaan Satgas Kamtib ini diisi dengan berbagai materi tentang keamanan dan pelatihan fisik seperti Peraturan Baris-berbaris (PBB), Bela Diri Militer (BDM), Tata Upacara Militer (TUM) dan bongkar pasang senjata api.
Usai masa pelatihan, diharapkan materi-materi yang didapat peserta bisa menjadi pedoman dalam melaksanakan tugasnya dalam bidang keamanan khususnya dalam melakukan pencegahan, penindakan dan pemulihan terhadap gangguan kamtib di lapas, rutan, dan LPKA.
Hadir mendampingi selama berlangsungnya kegiatan ini yaitu Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Jefri Purnama dan Kepala Sub. Bidang Pembinaan Teknologi Informasi dan Kerjasama Ina Purnaningati Saputro, serta pelaksana dari Divisi Pemasyarakatan.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]