WahanaNews-Jateng | Salah satu rumah yang dijadikan tempat pengoplosan elpiji subsidi ke elpiji nonsubsidi digrebek apparat Polres Blora, Minggu (29/3).
Dari rumah tersebut, polisi mengamankan ratusan tabung gas elpiji 3 kg dan 12 kg yang siap dijual ke masyarakat.
Baca Juga:
Raih Emas SEA Games 2025, Robby Antasyafi Prioritaskan Bonus untuk Keluarga dan Masa Depan
Kapolres Blora, AKBP Aan Hardiansyah, mengatakan pengungkapan kasus pengoplosan elpiji itu berawal dari penyelidikan petugas atas laporan masyarakat selama dua pekan.
“Anggota kami melakukan penyelidikan di Dukuh Kedungpring, Desa Ngliron, Kecamatan Randublatung, Blora. Di sana, ditemukan adanya pengoplosan gas elpiji dari tabung 3 kg ke tabung gas 12 kg,” ujar Aan dikutip dari laman resmi Polda Jateng, Rabu (30/3/2021).
Kapolres Blora menambahkan saat digerebek polisi, sejumlah karyawan kedapatan sedang melakukan pengoplosan gas.
Baca Juga:
Maruarar Sirait Pastikan Kuota BSPS untuk Daerah, Targetkan 400 Ribu Rumah pada 2026
Polisi lantas mengamankan tiga karyawan di rumah itu untuk dimintai keterangan.
“Pada saat penggerebekan di sana masih berlangsung pengisian tabung gas dari 3 kg ke 12 kg. Pelaku yang sudah kami amankan ada tiga orang. Mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan,” imbuhnya.
Ia juga menyebutkan dalam penggerebakan itu, polisi mengamankan ratusan tabung gas elpiji ukuran 3 kg dan 12 kg.