WahanaNews-Jateng | Aparat Polres Jepara berhasil menangkap tersangka kasus pembunuhan yang berlatarbelakang perselingkuhan dan telah menjadi buron selama 3,5 tahun.
Tersangka ditangkap saat tengah menjalani karantina di Jakarta, seusai pulang dari Malaysia, Jumat (14/1).
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
“Resmob mencari keberadaan tersangka dan didapat informasi tersangka sedang melaksanakan karantina di Jakarta,” ujar Kapolres Jepara, AKBP Warsono.
Tersangka yang ditangkap itu berinisial MY.
Ia merupakan kakak kandung tersangka utama, YF, 40, warga Muryolobo, Kecamatan Nulamsari, Kabupaten Jepara, yang diduga melakukan pembunuhan terhadap AS, 30, warga Kendeng Sidialit, Kecamatan Welahan.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada 30 Juli 2018 lalu di sebuah SPBU di Kriyan, Jepara.
Kasus pembunuhan ini dilatarbelakangi sakit hati karena korban berselingkuh dengan LA, yang merupakan istri YF.
Awalnya, YF mengetahui percakapan istrinya dengan AS saat memeriksa handphone LA.
Dalam percakapan itu terungkap jika LA dan AS akan bertemu di SPBU Kriyan, Kecamatan Kalinyamat.
Mengetahui itu, YF berpamitan pada istrinya jika akan pergi kerja ke Malaysia.
“Namun, YF tidak benar-benar pergi ke Malaysia. Dia hanya berpura-pura,” terang Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Rachrur Rozi.
YF kemudian menceritakan pada kakaknya, MY dan adiknya MS jika istrinya akan bertemu dengan selingkuhannya itu di SPBU Kriyan.
Ia pun meminta MY dan MS mengawasi dari dalam mobil.
YF kemudian membuntuti istrinya di lokasi pertemuan dengan AS.
YF pun memergoki AS tengah bersama LA hingga akhirnya terjadi pertikaian.
“Melihat perkelahian tersebut, MY dan MS turun dari mobil dan mendekat. Dan langsung ikut melakukan pengeroyokan secara bersama-sama dengan tangan kosong,” jelas Rozi.
Pada saat bersamaan, YF mengambil celurit dari motornya lalu membacok kepala AS. Kemudian AS dibiarkan tergeletak begitu saja.
AS sempat meminta pertolongan warga hingga dilarikan ke RSUD RA Kartini. Namun setelah menjalani perawatan selama dua jam, korban meninggal dunia.
Mengetahui korban meninggal dunia, ketiga kakak beradik itu pun kabur ke Malaysia.
Namun, MY pulang ke kampung halamannya hingga akhirnya diringkus polisi. Sedangkan YF dan MS hingga saat ini masih dalam pengejaran.[non]