WahanaNews-Jateng | Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah (Jateng), Heri Pudyatmoko, minta pemerintah untuk dengarkan aspirasi sopir truk terkait penerapan kebjakan pembatasan atau larangan truk over dimension dan over load atau ODOL.
Kebijakan pelarangan truk ODOL ini disambut aksi para pengemudi kendaraan angkatun barang di berbagai daerah, termasuk Jateng.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Heri pun meminta agar pemerintah daerah memperhatikan secara serius apa yang disuarakan oleh para sopir ini.
Menurutnya, aturan yang melarang truk ODOL memang harus ditegakkan.
Meski demikian, aturan itu tidak serta merta diterapkan tanpa tahapan sosialisasi yang masih.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Penerapan aturan baru harus melalui berbagai tahapan sosialisasi sehingga sopir dan pengusaha bisa melakukan penyesuaian.
“Kalau langsung diterapkan, tentu banyak yang kena penindakan, tentu ini sangat merugikan sopir. Apalagi saat ini masyarakat masih kesusahan akibat pandemi Covid-19,” ujar Heri, dalam keterangan tertulis, Kamis (24/2/2022).
Untuk itu pihaknya meminta agar pemerintah daerah melakukan sosialisasi baik pada sopir maupun pengusaha tentang aturan ini.
Dengan sosialisasi, maka sopir dan pengusaha mengetahui secara pasti apa yang harus diterapkan dan tak boleh dilanggar terkait dengan armadanya.
Kalau memang melanggar tentu akan dilakukan perbaikan misalnya dengan mengurangi kelebihan dimensi atau langkah-langkah yang lain.
Dikatakan, dalam kasus ini pengusaha tentu tidak bisa disalahkan begitu saja, karena muatan berlebih juga berkaitan dengan efektivitas angkutan barang.
Para pengusaha angkutan barang, lanjut Heri, biasanya meminta sopir mengangkut barang sesuai permintaan konsumen yang terkadang melebihi dimensi truk dan beban yang ditetapkan.
“Pengusaha angkutan barang tentu tidak mau rugi, ketika ada konsumen yang minta, tentu akan dipenuhi meski melebihi dimensi dan beban yang telah ditetapkan. Ini demi efesiensi bisnis mereka,” kata politikus Partai Gerindra itu.
Penerapan pelarangan truk ODOL memang perlu dilaksanakan, karena menyangkut keselamatan angkutan barang serta pengguna jalan lainnya.
“Namun yang diperlukan, sekali lagi adalah sosialisasi. Berikan pemahaman pada para pengusaha dan sopir truk akan masalah, sebab-akibat, dan aturan hukumnya. Memang sudah banyak terjadi kecelakaan yang disebabkan truk remnya blong, karena beban yang diangkut melebihi tonase yang telah ditetapkan. Tentu ini sangat memprihatinkan, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa,” katanya.
Selain itu dengan dilarangnya truk melebihi tonase dan ukuran ini maka kerusakan jalan bisa diminimalkan.
Salah satu penyebab jalan kerap mengalami kerusakan karena kualitas jalan tidak sebanding dengan ukuran dan berat kendaraan yang melintas.
“Ke depan memang aturan ini sangat penting, namun penerapannya harus dilakukan secara bertahap,” katanya.[non]