Bahkan keduanya sering bermesraan ketika bertemu.
"Di kasih uang, ya itu dicium pipinya. Kalau normal ya normal, tapi ya gelandangan gitu,"terangnya.
Baca Juga:
Tingginya Angka Perceraian, Kemenag Fokus Bekali Catin dengan Literasi Keuangan Syariah
Penggugah video
Polisi sudah mengetahui pengunggah video tersebut yang diketahui merupakan bocah dibawah umur yang masih duduk di bangku SD kelas 6.
Baca Juga:
Kolaborasi Kreatif Kemenekraf–BPS Hadirkan PSA Sensus Ekonomi 2026 Buatan Animator Muda
"Kami sudah menemukan yang meng-upload, dimana yang meng-upload ini anak usia kelas 6 SD dan yang bersangkutan mendapatkan video dari temannya," kata Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evelyn Sebayang
"Menurut keterangan si anak, tidak sengaja meng-upload di facebook. Jadi kita masih dalam rangka lidik," lanjutnya.
Terkait kasus ini, pihak Polres Magelang memutuskan untuk tidak menahan terduga pelaku dan dipulangkan ke rumah.