Bahkan keduanya sering bermesraan ketika bertemu.
"Di kasih uang, ya itu dicium pipinya. Kalau normal ya normal, tapi ya gelandangan gitu,"terangnya.
Baca Juga:
Dorong Lahirkan Generasi Emas 2045, Kajari Karo: Guru Sebagai Pilar Utama Dalam Mencetak Karakter Generasi Penerus Bangsa
Penggugah video
Polisi sudah mengetahui pengunggah video tersebut yang diketahui merupakan bocah dibawah umur yang masih duduk di bangku SD kelas 6.
Baca Juga:
PLN-Pemprov Jabar Teken MoU Ketenagalistrikan, Dorong Pemerataan Akses Listrik hingga Pelosok
"Kami sudah menemukan yang meng-upload, dimana yang meng-upload ini anak usia kelas 6 SD dan yang bersangkutan mendapatkan video dari temannya," kata Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evelyn Sebayang
"Menurut keterangan si anak, tidak sengaja meng-upload di facebook. Jadi kita masih dalam rangka lidik," lanjutnya.
Terkait kasus ini, pihak Polres Magelang memutuskan untuk tidak menahan terduga pelaku dan dipulangkan ke rumah.