Bahkan keduanya sering bermesraan ketika bertemu.
"Di kasih uang, ya itu dicium pipinya. Kalau normal ya normal, tapi ya gelandangan gitu,"terangnya.
Baca Juga:
Peserta PKW Platinum 2026 Antusias Ikuti Pelatihan Bakery, Pastry, dan Street Food di LPKMA Sumedang
Penggugah video
Polisi sudah mengetahui pengunggah video tersebut yang diketahui merupakan bocah dibawah umur yang masih duduk di bangku SD kelas 6.
Baca Juga:
Disnakertrans Jabar dan BPJS Ketenagakerjaan Sumedang Jadi Narasumber Pembinaan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial
"Kami sudah menemukan yang meng-upload, dimana yang meng-upload ini anak usia kelas 6 SD dan yang bersangkutan mendapatkan video dari temannya," kata Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evelyn Sebayang
"Menurut keterangan si anak, tidak sengaja meng-upload di facebook. Jadi kita masih dalam rangka lidik," lanjutnya.
Terkait kasus ini, pihak Polres Magelang memutuskan untuk tidak menahan terduga pelaku dan dipulangkan ke rumah.