WahanaNews-Borobudur | Anak tiri tega diperkosa ayahnya di Kota Magelang, Jawa Tengah.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 32 tahun berinisial MM.
Baca Juga:
Siswa Keracunan MBG Terus Bertambah, Mencapai 216 Orang, RSUD Sidikalang Kehabisan Tempat Tidur
Sementara korbannya sebut saja namanya Bunga.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang membenarkan kasus ini.
Ia menjelaskan, pelaku beraksi selam 6 tahun lamanya.
Baca Juga:
Lapas Kelas IIA Karawang Gelar Silaturahim Sunan Akbar, Kalapas Christo Toar Tegaskan Penguatan Integritas dan Disiplin Pegawai
Aksi bejat pertama kali dilakukan saat korban masih berusia 10 tahun.
"Kejadian pertama, tanggalnya tidak diketahui (lupa) namun sekitar 2015 lalu."
"Kejadian tersebut, terjadi di kos pertama tersangka yang beralamat di Kampung Losmenan RT 1/RW5 Kelurahan Panjang Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang ," ujarnya saat konferensi pers di Mako Polresta Magelang, Kamis (24/02/2022).