Nilai kontrak yaitu sebesar Rp 178,82 miliar.
Empat paket pekerjaan telah diserahterimakan yakni pelebaran Jalan Sentolo–Nanggulan–Dekso sepanjang 15,6 km, preservasi Jalan Jogjakarta–Tempel–Pakem–Prambanan sepanjang 2,4 km, preservasi Jalan Pringsurat–Secang–Keprekan sepanjang 8,50 km, dan preservasi Jalan Keprekan–Muntilan–Salam (batas DIJ) sepanjang 8,59 km.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Pada TA 2021, dilanjutkan penanganan 3 paket pekerjaan jalan dan jembatan sepanjang 37,53 km dengan anggaran Rp 178,23 miliar.
Yakni meliputi rehabilitasi Jalan DPSP Borobudur sepanjang 24,4 km, preservasi Jalan Keprekan Borobudur sepanjang 12,8 km, dan pembangunan Jembatan Kali Progo Cs sepanjang 160 meter berupa penanganan Jembatan Kali Elo Mendut di Kabupaten Magelang sepanjang 40 meter.
Menteri Basuki menambahkan, peningkatan konektivitas DPSP Borobudur sejalan dengan amanat Presiden Joko Widodo untuk menciptakan kawasan pariwisata baru atau 10 Bali baru. Pariwisata diharapkan dapat menjadi lokomotif perekonomian Indonesia dengan menarik investasi baru, menambah lapangan kerja, serta meningkatkan jumlah wisatawan.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
“Penataan trotoar, pembangunan jembatan, dan jalur pedestrian tetap memperhatikan aspek estetika yang serasi dengan upaya pelestarian kawasan Borobudur sebagai Situs Warisan Budaya Dunia (world heritage site),” terang Menteri Basuki. [non]