WahanaNews-Borobudur| Sampah overload, Pemkab Magelang memutuskan untuk menutup fasilitas tempat pembuangan akhir (TPA) Pasuruhan. Upaya mencari lahan pengganti berkali-kali gagal.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang sejak 2017 berusaha mencari lahan pengganti. Anggaran yang disiapkan juga cukup besar.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
"Dulu 3 kali, anggarannya Rp 5 miliar semua. Yang jadi permasalahannya, laporan yang masuk ke kami kegagalan itu karena lebih pada karena syarat-syarat pengadaan tanah," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang Sarifudin saat ditemui, Jumat (7/1/2022).
Dalam pengadaan tersebut terdapat proses appraisal, yakni taksiran harga tanah dari penaksir independen tersebut yang menentukan batas minimal atas bawah dari harga jual tanah.
Dia mencontohkan, saat berusaha mencari lahan di kawasan Grabag, appraisal harga tanah di lokasi itu hanya Rp 60 ribu per meter.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Sementara masyarakat mintanya Rp 200 ribu sehingga tidak ada kesesuaian, akhirnya gagal," kata dia.
Selain itu, banyak warga yang menolak saat pemerintah akan membuat TPA di sekitar lingkungannya. Penolakan itu membuat pihaknya kesulitan untuk melakukan kajian pembuatan TPA baru.
"Setiap orang menghasilkan sampah, tapi tidak semua orang mau wilayahnya menjadi TPA. Ini banyak penolakan tempat-tempat yang kita survei layak untuk TPA," kata dia.