Laporan itu terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Pada kesempatan yang sama, Roy Suryo mengatakan bahwa gambar meme Stupa Candi Borobudur yang diedit menjadi mirip wajah Jokowi sudah beredar sejak 7 Juni 2022.
Baca Juga:
Terkait Akun Fufufafa, Pasukan Bawah Tanah Jokowi Adukan Roy Suryo ke Polisi
Dia pun mengaku baru mengunggah gambar tersebut sebagai lampiran dalam cuitannya pada 10 Juni 2022 untuk mengkritik kenaikan harga tarif tiket Candi Borobudur.
"Jadi kenapa saya berkomentar karena saya di mention. Jadi bukan enggak ada alasan, karena saya di-mention saya jawab mention ini, dengan menghaluskan. Karena dia kritik dengan gambar. Saya kritik dengan kata-kata, bukan dengan gambar bahwa kenaikan tarif Candi Borobudur," ujar Roy Suryo.
"Pokoknya kami protes. Nah memang saya lampirkan gambar ini, dan saya tidak melakukan ubahan gambar ini, gambarnya sama, akunnya juga ada," sambung dia.
Baca Juga:
Seruan Pemecatan untuk Budi Arie Menggema Imbas Kebocoran Pusat Data Nasional
Setelah itu, kata Roy Suryo, justru terdapat penggiringan opini bahwa dia yang membuat atau mengedit gambar Stupa Candi Borobudur tersebut.
Melihat hal itu, Roy Suryo pun memutuskan untuk menghapuskan unggahannya, sambil memberikan keterangan bahwa gambar meme Stupa Candi Borobudur tersebut sudah beredar lebih dahulu di media sosial.
"Karena lihat ada provokasi yang menurut saya kurang sehat, dengan inisiatif sendiri saya takedown itu pada 14 Juni 2022. Setelah itu mulai ramai," kata Roy Suryo.