WahanaNews-Borobudur | Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada Polres Magelang atas ungkap kasus peredaran satwa liar.
Penghargaan untuk Polres Magelang diberikan langsung oleh Kepala BKSDA Provinsi Jawa Tengah, Darmanto dan diterima langsung oleh Wakapolres Magelang Kompol Aron Sebastian, di Ruang Kerja Wakapolres Magelang, Selasa (11/01/2022).
Baca Juga:
BPK Perwakilan Sumut Terima LKPD Unaudited TA 2025 dari Pemkab Karo Tepat Waktu Sesuai Amanat Undang-Undang
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun menyebutkan, penghargaan dari BKSDA Provinsi Jawa Tengah ini diberikan atas pengungkapan kasus peredaran satwa liar, sejak tahun 2018 hingga tahun 2021.
Di antaranya, tahun 2019 mengungkap kasus yakni buaya nova, buaya muara, burung julang emas (rangkong ), dan elang bido.
Tahun 2020 ungkap kasus satwa yakni elang dan alap-alap sapi.
Baca Juga:
Arus Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025
Kemudian pada tahun 2021 ungkap kasus satwa elang black cat/paria dan celepuk jawa.
Semua satwa tersebut kasusnya memperjual belikan satwa dilindungi.
Adapun empat personel Polres Magelang penerima penghargaan masing-masing AKBP Ronald A. Purba yang pada saat itu menjabat Kapolres Magelang yang kini bertugas pada jabatan baru sebagai Wadirreskrimum Polda Jawa Timur.