WahanaNews-Semarang | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan catat 1,6 juta orang warga di Kota Semarang mengikuti kepesertaan BPJS Kesehatan.
Jika diprosentasekan, jumlah kepesertaan tersebut mencapai 96 persen penduduk Kota Semarang.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Menurut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Andi Ashar, iuran peserta BPJS Kesehatan di Kota Semarang beragam.
"Ada yang dibayarkan oleh pemerintah, maupun dibayarkan secara mandiri atau pemberi kerja," katanya, Sabtu (26/2/2022).
Selain menuturkan mengenai jumlah peserta BPJS Kesehatan, Andi juga menerangkan, BPJS Kesehatan Cabang Semarang telah melakukan sosialisasi terkait Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Merujuk pada Inpres tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), 1 Maret 2022 BPJS Kesehatan resmi bergerak bersama Kementerian ATR/BPN dalam mensukseskan program JKN-KIS," ucapnya.
Ia menuturkan program bersama ATR/BPN sudah disosialisasikan sebelum 1 Maret 2022, dengan harapan PPAT dan PPATS bisa memberikan pemahaman ke masyarakat.
"Harapan kami 100 lebih PPAT dan PPATS yang ada di Semarang bisa mentransfer knowledge ke rekan sejawat serta dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait program JKN-KIS,” paparnya.