WahanaNews-Semarang | Upaya penyelundupan pil koplo yang dicampurkan dalam makanan terdiri atas sayur dan sambal dalam plastik di LP Semarang berhasil digagalkan petugas.
Barang kiriman yang digunakan untuk menyelundupkan pil koplo tersebut kini telah dimusnahkan oleh petugas lembaga pemasyarakatan (LP) Semarang, Sabtu (2/4/2022).
Baca Juga:
Batal Perpanjang Kontrak di Roma, Zeki Celik Resmi Merapat ke Juventus
Kepala LP Semarang, Tri Saptono Sambudji, mengatakan, penggagalan itu bermula ketika petugas jaga menerima kiriman barang yang ditujukan untuk tiga warga binaan.
Menurutnya, petugas jaga yang curiga memeriksa, termasuk mengecek rasa makanan yang dikirimkan itu.
"Saat dicek oleh petugas, makanan itu ternyata rasanya pahit," katanya.
Baca Juga:
Persija Jakarta Resmi Datangkan Eks Timnas Korea Selatan Kwon Chang-hoon dengan Kontrak Dua Musim
Setelah diperiksa, kata dia, tiga bungkus sayur dan dua bungkus sambal tersebut telah dicampuri obat keras yang termasuk daftar G. Bungkusan sayur dan sambal tersebut, kata dia, langsung dimusnahkan oleh petugas dengan cara dibakar.
Adapun tiga napi yang akan menerima barang kiriman itu, masing-masing FA, DL dan TD, langsung dimintai keterangan.
"Ketiganya langsung diperiksa dan ditempatkan di sel isolasi sebagai sanksi," ujarnya.